Kamis 08 Nov 2018 15:02 WIB

Pemerintah Pusat akan Bangun Lapas Perempuan di Sultra

Pempriv Sultra telah menyiapkan lahan seluas lima hektare di kawasan Nanga-Nanga.

Narapidana dan tahanan penghuni Rutan kelas IA Bandar Lampung digiring petugas lapas untuk pindah menempati Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung yang dijadikan Rutan Kelas IA baru di Way Hui, Lampung Selatan, Lampung, Selasa (24/4).
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Narapidana dan tahanan penghuni Rutan kelas IA Bandar Lampung digiring petugas lapas untuk pindah menempati Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung yang dijadikan Rutan Kelas IA baru di Way Hui, Lampung Selatan, Lampung, Selasa (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merencanakan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim di Kendari, Kamis (8/11) mengatakan pembangunan Lapas Perempuan dan Anak diusulkan sejak beberapa tahun lalu namun akan direalisasikan tahun 2019.

"Kemenkumham Sultra mengusulkan pengadaan Lapas Perempuan dan Anak mengingat narapidana dan tahanan perempuan meningkat signifikan," kata Muslim.

Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran pembangunan Lapas Perempuan sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan anggaran pembangunan Lapas Pembinaan Anak sebesar Rp20 miliar.

Pemerintah Provinsi Sultra mendukung pembangunan Lapas Perempuan dan Anak dengan menyiapkan lahan seluas lima hektare di kawasan Nanga-Nanga. Meskipun tidak merinci narapidana maupun tahanan perempuan dan anak, Muslim mengakui dari tahun ke tahun menunjukan peningkatan, baik kasus narkoba, penipuan, pencurian hingga penganiayaan.

Pengamat sosial Samsuddin mengatakan pertambahan jumlah binaan dari kalangan perempuan dan anak setiap tahun patut menjadi perhatian karena menggambarkan buruknya pembinaan mental mereka. "Beragam faktor penyebab perempuan dan anak terlibat kasus hukum, antara lain, kesenjangan ekonomi, lemahnya pembinaan mental dan tidak peduli pendidikan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement