Kamis 08 Nov 2018 17:59 WIB

Tim Gabungan Gelar Survei Rekayasa Lalu Lintas Malioboro

Survei yang dilaksanakan berlangsung sekitar 1,5 jam.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Kawasan jalan Malioboro.
Foto: Yusuf Assidiq.
Kawasan jalan Malioboro.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Tim Gabungan Dinas Perhubungan DIY, Dinas Perhubungan Pemkot Yogyakarta, dan Polda DIY melakukan survei untuk manajemen giratori lalu lintas (red. merupakan kawasan yang berfungsi seperti bundaran lalu lintas dalam bentuk yang lebih besar) menuju pedestrianisasi kawasan Jalan Malioboro.

Survei yang dilaksanakan Kamis (8/11) berlangsung sekitar 1,5 jam dimulai dari Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Mataram, Jalan Panembahan Senopati, Jalan KHA Dahlan, Jalan Bhayangkara, dan kembali ke Jalan Abu Bakar Ali.

Menurut Kepala Bidang Lalin Lintas Dinas Perhubungan DIY, Ana Rina Herbranti, uji coba perputaran arus lalu lintas di sekitar kawasan Malioboro antara lain di Jalan Mataram, Jalan Suryotomo, dan Jalan Bhayangkara. Dari semula dua arus menjadi satu arus ini berdasarkan studi yang telah dilakukan Dinas Perhubungan DIY pada 2014.

Ia menjelaskan dalam uji coba ini di Jalan Mataram dan Suryotomo yang selama ini dua arah, diberlakukan menjadi satu arah yakni dari selatan ke utara. Sementara itu di Jalan Bhayangkara tetap satu arah tetapi arusnya diubah dari utara ke selatan. Adapun sirip-sirip jalan difungsikan dua arah atau jadi pedestrian.

Lebih lanjut Ana mengatakan hasil survei ini akan akan dibahas dengan berbagai pihak. Setelah itu baru akan diputuskan kapan penerapan uji coba. Namun nantinya uji coba hanya diberlakukan sekitar 2-3 jam saja. 

Selama uji coba arus lalu lintas ini, kawasan Malioboro masih difungsikan untuk semua kendaraan. Namun nanti apabila sudah penerapan kawasan pedestrian Malioboro, yang boleh lewat kawasan tersebut hanya bus Trans Jogja, mobil ambulans, mobil tamu VIP, serta kendaraan tak bermotor (becak, andong, dan sepeda onthel).

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto, survei yang dilakukan selain arus lalu lintas, juga perambuan, identifikasi permasalahan, normalisasi simpang, serta pengaturan lampu apill.

"Kemungkinan hambatan yang akan terjadi saat diberlakukannya uji coba antara lain adanya parkir di pojok RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, tiang listrik, dan tiang telepon yang juga berada di pojok RS PKU Muhammadiyah," jelasnya.

Hal itu juga diakui Kepala Bidang Amdal  Lalu Lintas Ditlantas Polda DIY Hartoyo. Tiang listrik dan tiang telepon yang ada di pojok RS PKU Muhammadiyah harus dipindah ke arah timur. Demikian juga parkir kendaraan roda dua yang ada di trotoar jalan di  pojok RS PKU Yogyakarta dan di sisi  timur Jalan Bhayangkara harus dipindahkan.

Ia menambahkan, pihak RS PKU Muhammadiyah harus mencarikan tempat parkir yang lain. "Nantinya apabila arus jalan diberlakukan satu arah, parkir hanya diperbolehkan di satu sisi yakni sebelah kiri," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement