Jumat 09 Nov 2018 04:04 WIB

Kuasa Hukum Habib Rizieq Paparkan Kronologi Bendera Tauhid

Kuasa hukum: HRS justru balik melapor terkait kasus tersebut.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agung Sasongko
Habib Rizieq Shihab.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Habib Rizieq Shihab.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan saat ini HRS dinyatakan tidak terbukti memasang bendera bertuliskan kalimat Tauhid di tembok rumahnya di Arab Saudi. HRS justru balik melapor terkait kasus tersebut.

“Sekarang dia melaporkan balik terhadap adanya pemasangan bendera kalimat Tauhid secara misterius yang tidak diketahui siapa pemasangnya itu,” kata Sugito ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (8/11).

Diungkap Sugito, bendera hitam itu muncul pada tanggal 5 November 2018 pagi waktu setempat. Sehari sebelumnya, bendera itu tidak ada di depan rumah HRS.

“Jadi, tanggal 4 November  ada laporan CCTV di tempat kejadian hilang atau dicuri, dan itu (bendera kalimat Tauhid) belum ada, kemungkinan menjelang pagi. Karena paginya langsung ada, tanggal 5,” imbuh Sugito.

Selain itu, adapun dua foto yang beredar di masyarakat. Foto pertama menunjukkan bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid terpasang di tembok rumah HRS. Sugito menjelaskan, ada pihak yang mengabadikan momen itu kemudian mencetak, membawa, dan melaporkannya ke kantor polisi.

Pada Sore hari, sekitar jam 4 waktu setempat, pihak kepolisian mendatangi kediaman HRS dan membawanya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan menyangkut bendera kalimat Tauhid yang terpasang di tembok depan rumahnya tersebut.

“Pas HRS keluar dari rumahnya, itu ada juga yang memotret melalui tele,” paparnya.

Namun, Sugito belum mengetahui siapa yang memotret dua kejadian tersebut. “Kecurigaan terhadap orang yang memotret dan memasang (bendera) itu adalah bagian yang tak terpisah, maka HRS melapor balik dengan didampingi staf KJRI di Jeddah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, laporan HRS tersebut sedang dalam proses dan ada keseriusan dari pihak polisi Arab Saudi untuk melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement