Jumat 09 Nov 2018 17:37 WIB

MUI: Kunci Ketahanan Keluarga adalah Kedewasaan

Perceraian itu, dinilai sebagai muara dari ketidakdewasaan pasangan.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Andi Nur Aminah
Pasangan suami istri.
Foto: Pixabay
Pasangan suami istri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi fenomena perceraian yang trennya menanjak setiap tahun. Perceraian itu, dinilai sebagai muara dari ketidakdewasaan pasangan.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan, kunci utuhnya sebuah keluarga adalah kedewasaan dan saling memahami. "Mayoritas (perceraian) berasal dari masalah ekonomi. Tapi lebih dari itu, kedewasaan dan saling memahami adalah kunci ketahanan keluarga," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (9/11).

Pengasuh Pesantren Cendikia Amanah Depok ini menyampaikan, memahami pasangan dalam pernikahan adalah salah satu bentuk ibadah. Menurutnya, memahami pasangan dapat menjadi solusi pasangan dalam melalui bahtera rumah tangga untuk dihadapi dengan tabah dan sungguh-sungguh.

Dalam Islam, lanjutnya, perceraian merupakan perbuatan dengan hukum makruh. Dengan hukum tersebut, maka bagi setiap pasangan Muslim yang beriman, sejatinya diimbau untuk tidak melakukan perceraian. "Makanya diperintahkan untuk menjalani (pernikahan) dengan nyaman," jelasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement