REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Santri Indonesia (FSI) Muhammad Hanif Al Attas menyebut adanya perbedaan antara bendera bertuliskan kalimat tauhid yang digunakan ormas Hitzbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan bendera tauhid ala rasul. Ia menekankan bendera tauhid rasul tak boleh mendapat perlakuan buruk.
Ia menyebut berdasarkan AD/ART HTI, ada penanda khusus untuk bendera tauhidnya. Sehingga walau tak beda jauh, tetap ada perbedaan dengan bendera rasul.
"Sangat jelas perbedaannya, ada tulisan (HTI). Ini di AD/ART HTI yang didaftarkan ke Kemendagri. Saya rasa sudah jelas. Bendera (rasul) yang ini tidak pernah dilarang," katanya usai pertemuan dengan berbagai ormas Islam di kantor Kemenko Polhukam pada Jumat, (9/11).
Ia menyampaikan ada perbedaan pemaknaan antara bendera tauhid rasul dan bendera merah putih. Masing-masing ada makna tersendiri bagi rakyat beragama Muslim di Indonesia.
"Jangan dibentur-benturkan dengan merah putih. Kita bangga dengan merah putih sebagai negeri kita. Kita bangga tauhid sebagai keyakinan umat Islam," ujarnya.
Atas dasar itu, ia menegaskan agar bendera tauhid rasul dengan warna apa pun tidak boleh dilarang peredarannya atau penggunaannya. "Tidak boleh dikucilkan lagi, apalagi dibakar, ini sudah menjadi kesepakatan dalam NKRI," tambahnya.
Ia mengimbau juga supaya bendera tauhid rasul dihormati semua golongan. Ia mengapresiasi PBNU dan Banser yang sudah meminta maaf atas insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut beberapa waktu lalu.
"Insyaallah dengan adanya kesepakatan ini, bendera ini legal, wajib dihormati, wajib dimuliakan. PBNU tadi juga sudah minta maaf, Banser sudah minta maaf. Mudah-mudahan keutuhan NKRI selalu terjaga," jelasnya.