REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor sinetron "Tendangan si Madun" Claudio Martinez (38 tahun) ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz mengatakan, hal ini hasil dari proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
"Kemudian kami lakukan penyelidikan ternyata yang bersangkutan juga pernah mengadakan pesta di salah satu kawasan Jakarta Barat," ujar Erick dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/11).
Claudio ditangkap di rumahnya yang terletak di Pondok Kukusan Permai, Jalan KH Usman, Depok, Jawa Barat pada Rabu (7/11) sekitar pukul 00.15 WIB. Erick menjelaskan, hasil tes urine mantan pemain sepak bola itu dinyatakan positif menggunakan ganja.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan cek urine ternyata hasilnya positif. Dia positifnya dua yaitu THC dan MDMA. THC ini adalah ganja, kemudian MDMA ini adalah senyawa yang terdapat pada ekstaksi," jelas Erick.
Claudio Martinez dimintai keterangan di kepolisian.
Ketika penangkapan, Claudio Martinez sedang sendiri di rumahnya. Polisi mengatakan, saat itu tersangka bersikap kooperatif hingga proses pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan kami tangkap pada saat sedang di rumah. Adapun barang bukti yang kami temukan, yang bersangkutan menyerahkan kepada petugas yang diambil dari dalam lemari," jelas Erick.
Dari penangkapan itu, barang bukti yang didapat berupa paket plastik berisi ganja dengan berat 7,96 gram, sebuah kertas papir, dan satu unit handphone. Bukti pendukung lainnya terdiri dari KTP, SIM, dan paspor.
Erik menjelaskan, tersangka mengaku mendapat paket ganja dari pemasok jaringan asal Depok saat membeli pada Rabu (31/10). Tersangka membeli tiga paket ganja dengan harga Rp 100 ribu per paket. Dua paket telah digunakan, sedangkan satu paket lainnya belum digunakan dan dijadikan barang bukti penangkapan.
Erick mengatakan, dalam pengakuan tersangka kepada polisi, Claudio telah memakai ganja sejak masih berada di negara asalnya yakni Cile. Ia kemudian pergi ke Indonesia pada 2001 dan berkarier sebagai pemain sepak bola. Ia juga sempat berhenti memakai ganja pada 2008 karena fokus dalam kariernya. "Yang bersangkutan memiliki kartu izin tinggal tetap (di Indonesia) yang berlaku sampai Maret 2022," kata dia.
Namun, Erick mengatakan, tersangka mengaku kembali menggunakan ganja karena masalah keluarga. Saat ini, Claudio diamankan petugas kepolisian di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Erick menambahkan, pihak keluarga tersangka juga sudah menjenguk. "Kondisi yang bersangkutan saat ini yang pasti tersangka menyesal, cuma apa boleh buat sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan dan diproses lebih lanjut," jelas dia.
Akibat ulahnya itu, Claudio Martinez dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman di atas empat tahun penjara.
Claudio Martinez merupakan mantan pemain sepak bola. Ia pernah menjadi penjaga gawang di tim sepak bola PPSM Sakti Magelang dan Persigo. Lepas dari dunia sepak bola, Claudio beralih menjadi pemain sinetron di antaranya di sinetron dengan judul "Tendangan Si Madun", "Jenderal Kancil", "ABG Jadi Manten", dan lain-lain.
Sementara itu, Erick mengatakan, pihaknya akan segera menangkap jaringan pemasok narkoba. Berdasarkan pengakuan Claudio, ia mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama AL alias AHO. "Untuk pemasoknya sedang kami kejar. Saya yakin dalam waktu dekat hari ini bisa kami tangkap, dan kami akan dalami berikut jaringan narkoba tersebut," kata dia menegaskan.