Jumat 09 Nov 2018 21:51 WIB

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Kebijakan Cadangan Pangan

Meski banyak yang menolak impor, namun harus disesuaikan dengan fakta di lapangan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Komisioner Ombudsman  Ahmad Alamsyah Saragih
Foto: Republika/Bayu Adji P
Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman mengimbau pemerintah khususnya Kementerian Pertanian untuk dapat memberikan sosialisasi kebijakan peningkatan cadangan pangan terkait permasalahan impor. 

"Lebih baik fokus untuk memperhatikan kebutuhan jagung untuk peternak. Juga fokus sosialisasikan dengan baik bahwa impor untuk meningkatkan cadangan, bukan untuk mengganggu petani," ujar Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, Jumat (9/11). 

Dikatakan, meskipun banyak pihak yang menolak impor bahan pangan, namun hal itu harus disesuaikan dengan kondisi fakta di lapangan. Walaupun berulang kali Kementan menyatakan bahwa saat ini surplus produksi jagung, namun harga di lapangan tinggi dan para peternak sulit mendapatkan jagung untuk kebutuhan pakan ternak.

"Sederhananya begini, yang penting kan harga. Meski banyak penolakan, walaupun dibilang surplus, tidak ada gunanya kalau barangnya tidak ada," tegasnya. 

Di kesempatan berbeda, Ketua Apindo Bidang Peternakan dan Perikanan Anton J Supit mempertanyakan klaim surplus jagung oleh Kementerian Pertanian dan rencana impor jagung yang menjadi polemik. 

"Ada beberapa pertanyaan besar terkait klaim surplus jagung oleh Kementan, kalau mereka bilang ada surplus 12,98 juta ton, tapi berada di wilayah yang bukan sentra peternakan, atau luar Jawa, ini banyak pertanyaan harus dijawab oleh mereka," ujarnya. 

Ia juga mempertanyakan, 12 juta ton jagung kenapa tidak dijual ke pasaran. "Kalau petani punya jagung 12 juta ton, dengan harga pasaran misalnya Rp4.500 per kilogram, artinya uang petani mengendap Rp58 triliun. Apakah petani tidak butuh uang? Untuk kebutuhannya sehari-hari dan operasional?," kata dia. 

Di sisi lain, anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro mengatakan, dewan akan menanyakan kebenaran data jagung dalam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Saya akan menanyakan tentang impor jagung ini. Sebab, saya juga ditanya oleh masyarakat katanya surplus jagung, tapi kita impor 100 ribu ton, ini mana yang benar," kata Darori. 

Darori pun meminta Satgas Pangan untuk menyelidik data surplus produksi jagung sebanyak 12,9 juta ton. Upaya untuk mengetahui, kebenaran data produksi jagung dalam negeri.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement