Sabtu 10 Nov 2018 00:50 WIB

Insiden Pembakaran Bendera Diharapkan tak Lagi Berkembang

Pemerintah akan rutin bertemu pimpinan ormas Islam untuk menghindari kesalahpahaman.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo.
Foto: REPUBLIKA/Yasin Habibi
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pimpinan ormas Islam dan pemerintah mencapai beberapa kesepakatan dalam dialog kebangsaan di Kemenkopolhukam, Jumat (9/11). Salah satunya adalah terkait insiden pembakaran bendera di Garut.

Direktur Jenderal Pemerintahan dan Politik Umum Kemendagri Soedarmo di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, mengatakan dialog antara pemerintah dan para pemimpin ormas memang bertujuan agar isu awal pembakaran dari Garut tidak berkembang ke tempat lain.

"Ini kan masalahnya tahun politik. Jadi kalau ada segala sesuatu, ada persoalan tidak kita segera selesaikan maka kita khawatir menjadi berkembang," kata Soedarmo.

Pertemuan itu merupakan upaya pemerintah melakukan kanalisasi agar isu yang sebenarnya masalah lokal tidak berkembang ke tempat lain sehingga mengancam keamanan menjelang Pemilu 2019.

Soedarmo berpendapat perkara pembakaran bendera bukan merupakan masalah genting, tetapi pemerintah harus bergerak begitu ada persoalan agar cepat selesai. Selain untuk menghentikan isu sesama pemeluk agama Islam itu, pertemuan antarormas Islam dinilai perlu secara rutin digelar untuk menjalin silaturahim dan menghindari kesalahpahaman.

Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan ormas, khususnya ormas yang terdaftar, baik di Kemenkumham, Kemendagri mau pun Kemenlu. "Jadi tetap menjelang tahun-tahun politik, keamanan ini selalu kondusif, itu yang kita harapkan," ucapnya.

Ada pun kesalahpahaman yang telah diluruskan dalam dialog itu adalah tentang bendera bertuliskan kalimat tauhid dalam bahasa arab yang dibakar. Pembakar dan pembawa merasa bendera yang dibakar adalah bendera organisasi HTI yang telah dibubarkan, dalam konteks hukum pun memandang bendera tersebut merupakan bendera HTI, sementara dalam konteks akidah bendera tersebut adalah bendera tauhid yang tidak boleh dibakar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement