Sabtu 10 Nov 2018 01:32 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Jasa Ekspedisi

Petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 754 gram.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Kapolresta Bandara Soetta AKBP Viktor T Tambunan (tengah).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Kapolresta Bandara Soetta AKBP Viktor T Tambunan (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menangkap satu orang tersangka yang diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu. Modus penyelundupan yang menggunakan ekspedisi itu berhasil digagalkan pada 20 Oktober 2018.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Polisi Viktor Togi Tambunan mengatakan, penyelundupan dilakukan melalui ekspedisi yang dibawa pesawat dengan rute Pontianak-Bali, yang transit di Jakarta. "Modusnya paket dikirim, di mana narkotika jenis sabu dimasukkan bersama-sama dengan barang-barang lain," kata dia saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (9/11).

Namun, lanjut dia, berkat kejelian petugas kargo, saat dilakukan pengecekan, ditemukan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 754 gram. Setelah menemukan barang bukti, kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus.

"Selanjutnya dilakukan control delivery, menuju alamat di Bali. Kita berhasil mengamankan penerima paket di Bali," kata dia.

Viktor mengatakan, di alamat tujuan paket, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial BS. Diduga, BS memesan atas perintah dari AS, yang saat ini masih dalam pengembangan.

"Tersangka BS mendapat perintah dari AS yang masih DPO. Masih dalam pengembangan," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement