Sabtu 10 Nov 2018 05:13 WIB

Darurat Polusi, Truk Dilarang Masuk New Delhi

ruk dilarang masuk New Delhi selama tiga hari ke depan akibat kabut polusi parah.

Rep: Inas Widyanuriatkah/ Red: Andri Saubani
Warga  mengenakan masker di jalanan New Delhi yang tersaput kabut asap.
Foto: Cathal McNaughton/Reuters
Warga mengenakan masker di jalanan New Delhi yang tersaput kabut asap.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Otoritas New Delhi, India telah membuat peraturan soal pelarangan masuknya truk untuk memasuki kota tersebut. Truk dilarang memasuki kawasan New Delhi selama tiga hari ke depan karena kabut polusi semakin parah dan beracun.

Polusi udara di kota berpenduduk 20 juta orang tersebut telah masuk ke dalam kelas 'berbahaya'. Pembatasan kepada hampir 40 ribu truk baik ukuran sedanga tau besar mulai diberlakukan pada Kamis (8/11) malam.

Dikutip dari AFP, kualitas udara di kota tersebut biasanya akan memburuk pada musim dingin. Hal tersebut disebabkan karena awan asap dari api petani membanjiri kota dan bercampur dengan emisi industri dan lalu lintas dan membentuk udara yang berbahaya. 

Departemen pengangkutan New Delhi mengatakan akan mengambil keputusan pada kemudian hari apakah akan memperkenalkan skema ganjil. Skema tersebut bermaksud membatasi mobil dengan plat nomor ganjil dan genap agar bergantian menggunakan jalan tersebut.

Pihak berwenang di tahun-tahun sebelumnya telah menjatah penggunaan mobil pribadi dan memberhentikan operasi pada unit-unit industri. Pembangkit listrik yang dijalankan batubara juga telah diberhentikan serta pemberian pajak atas truk.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement