REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah (UUS) CIMB Niaga (CIMB Niaga Syariah) mengaku belum berencana memisahkan diri dari perusahaan induk membentuk entitas sendiri atau spin off dalam waktu dekat. Hal itu karena, perusahaan masih berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator.
"Kita masih tunda spin off karena kita ingin sampaikan ke OJK, kalau kita sudah bagus maka BMPK-nya (Batas Maksimum Pemberian Kredit) jangan terlalu dikecilin. Supaya kita yang sudah biasa kasih financing dengan jumlah besar tidak sampai berubah," ujar Head of Syariah Sales and Distribution CIMB Niaga Dian Rahma Paramaiswari kepada Republika.co.id saat ditemui di sela Anugerah Syariah Republika di Jakarta, Kamis malam, (8/11).
Menurutnya, bila regulator terlalu ketat mengatur maka bank syariah tidak bisa berkembang. Ia menuturkan, regulator harus melihat perkembangan zaman.
"Kalau kita mau cepat financing-nya supaya asetnya juga cepat, kita ingin coba leveraging harus terus dilakukan. Kemudian BMPK harus ditambah, paling tidak ikut induk atau bagaimana," katanya.
Perempuan yang akrab disapa Merry ini mengaku, CIMB Niaga Syariah secara rutin sudah mendekati OJK. Tujuannya agar leveraging bisa tetap jalan ketika sudah menjadi Bank Umum Syariah (BUS) seperti saat masih menjadi UUS.
"Karena konsekuensinya, kalau nggak begitu, yang gede-gede pas spin off bisa drop. Kalau drop, OJK yang rugi," tegas Merry.
Meski begitu, kata dia, CIMB Niaga Syariah akan mulai bersiap spin off pada 2020 hingga 2022. Saat ini sebenarnya, Merry mengaku modal serta infrastruktur Informasi dan Teknologi (IT) CIMB Niaga Syariah sudah siap untuk spin off.
"Makanya aturannya dibenerin. Kalau aturannya dibenerin, kita akan lebih cepat lagi spin off dan bank syariah akan lebih cepat lagi berkembang," jelasnya.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement