REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyerahkan bantuan sosial pemerintah untuk warga Sukoharjo. Bantuan yang diberikan berupa bantuan pendidikan sebesar Rp 32.976.376.600.
Bantuan tersebut dialokasikan untuk PAUD sebesar 84.000.000, LKP Rp. 317.400.000, PKBM dan SKB Rp. 159.200.000, PKG Rp.60.000.000,. Ada juga bantuan untuk SD Rp 2.465.590.000, SMP Rp. 1.167.500.00., SMA Rp. 1.966.550.000, .
Sedangkan untuk bantuan Tunjangan Profrsi Guru (TPG) Rp 18.887.436.600, dan program KIP sebesar Rp.7.868.700.000. Selain itu juga diserahkahkan juga bantuan Program Makanan Tambahan (PMT) 500 kg untuk ibu hamil dan 500 kg untuk balita, dan 1.500 buah bantuan bibit tanaman.(09/11) -
Puan menyampaikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus dijaga. Semua program bantuan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan. "Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat Sukoharjo agar bisa masyarakatnya lebih sejahtera dan merasakan manfaatnya," ungkap Puan, di hadapan warga penerima manfaat program.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyerahkan bantuan sosial pemerintah untuk warga Sukoharjo.
Salah satu program yang ada yakni KIP diberikan kepada siswa setahun sekali. Besaran bantuan yang diberikan yakin untuk SMA/SMK sebesar Rp. 1 juta, untuk SLTP sebesar Rp.750 ribu dan untuk SD sebesar Rp. 450 ribu.
"Bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk bisa mendukung kebutuhan sekolahnya, membeli peralatan sekolah, dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah. Itu ada tabungannya, jangan sampai anak penerima tidak tahu terima uangnya berapa. Orang tua harus bisa mengarahkan bahwa uangnya itu untuk anaknya, jangan dibelikan rokok, jangan digunakan jalan-jalan," ujarnya.
Begitu pula dengan penerima PKH, kata Puan, harus dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga terutama pemenuhan makanan sehat. Karena itu, kenapa dipilih penerimanya ibu-ibu, karena lebih perhatian dengan kebutuhan anaknya. Begitu pula dengan bantuan tunjangan profesi guru harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kualitas para guru.
"Uangnya harus digunakan semanfaat mungkin. Semua itu untuk meningkatkan kesejahteraan. Kalau kondisi keuangan negara lebih baik akan ditingkatkan lagi," kata dia.