Sabtu 10 Nov 2018 18:03 WIB

Korpri Gelar MTQ Tingkat Nasional Ke-4 di Jakarta

MTQ akan digelar mulai 11 hingga 17 November 2018

Suasana lomba MTQ (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supri/c
Suasana lomba MTQ (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) IV Tingkat Nasional 2018 di Jakarta. MTQ akan digelar mulai 11 hingga 17 November 2018.

Kegiatan MTQ kali ini bertemakan 'Dengan MTQ Korpri Wujudkan Anggota Korpri yang Berpikir dan Bekerja Cerdas serta Berakhlakul Karimah'. Kegiatan ini juga dalam rangkaian peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-47 Korpri yang jatuh setiap 29 November.

Ketua Panitia Nasional HUT ke-47 Korpri, Ukus Kuswara, mengatakan, MTQ ke-4 ini digelar dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT melalui pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Alquran. Khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota Korpri.

"MTQ Korpri telah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan juga di kementerian dan lembaga non-pemerintah yang akhirnya bermuara di tingkat nasional. MTQ Korpri Tingkat Nasional akan memperebutkan Piala Bergilir Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional selain uang pembinaan," ujar Ukus Kuswara, dalam rilisnya, Sabtu (10/11).

Ukus mengatakan, kegiatan tahun ini juga mendapat dukungan dari Pemprov DKI Jakarta sebagai tuan rumah penyelenggaraan. Seperti diberitakan, MTQ Korpri Tingkat Nasional pertama diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2012 lalu.

"Khusus MTQ Nasional dilaksanakan dua tahun sekali dalam rangka HUT Korpri sejak 2012. Pada 2014, MTQ Korpri Tingkat Nasional ke-2 digelar di Banda Aceh dan MTQ Korpri Tingkat Nasional ke-3 dilaksanakan di Samarinda pada 2016 lalu," terang Ukus.

MTQ Korpri Tingkat Nasional ke-4 tahun ini rencananya dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang akan diikuti oleh para kafilah yang mewakili 34 provinsi dan 76 kementerian/lembaga.

Adapun cabang dan golongan yang dimusabaqahkan atau dilombakan terdiri atas lima cabang dengan delapan golongan. Yakni Tartil Quran (putra dan putri), Tilawah Quran (putra dan putri), Hifzhil Quran terdiri atas golongan Juz 30 (putra dan putri), golongan 2 Juz Plus (surah al-Baqarah/putra dan putri), golongan 5 Juz Plus (surah al-Baqarah sampai an-Nisa/putra dan putri), golongan 7 surat pilihan (al-Kahfi, as-Sajadah, Yasin, ad-Dukhan, ar-Rahman, al-Waqi'ah, dan al-Mulk/putra dan putri).

Kemudian ada cabang Dakwah Quran, golongan da'sdan da'iyah (putra dan putri). Dan terakhir cabang Khath Quran, terdiri atas golongan dekorasi (putra dan putri) serta golongan Kaligrafi Kontemporer (putra dan putri).

Ukus menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan MTQ IV Tingkat Nasional Korpri diiawali dengan malam ta’aruf dan pelantikan Dewan Hakim di Balai Kota DKI pada Sabtu (10/11).

"Kemudian pembukaan dilaksanakan di Padepokan Pencak Silat TMII pada Minggu (11/11) yang sebelumnya dimeriahkan acara bazar di Asrama Haji Pondok Gede," kata Ukus, yang juga menjabat Sekretaris Kementerian Pariwisata itu, .

Adapun babak penyisihan MTQ IV berlangsung dari 12 hingga 14 November. Sedangkan final pada 16 November. Kegiatan ini bakal ditutup secara resmi dengan pengumuman para pemenang pada 17 November.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement