REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PAN segera mengganti posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI. PAN akan mengirimkan surat pergantian kepada Pimpinan DPR pada Masa Sidang Kedua tahun Sidang 2018-2019 mulai 21 November mendatang.
"Jadi intinya kami telah sepakati bahwa nanti di masa persidangan yang akan datang, akan kami ajukan pergantian posisi pimpinan DPR RI Taufik Kurniawan," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno di Media Center Prabowo-Sandi di Jakarta, Jumat (9/11).
Dia mengatakan surat itu segera disampaikan setelah masa reses berakhir dan ketika masa persidangan dimulai. Dengan demikian, PAN berharap pada masa persidangan berikut, DPR sudah bisa mendapatkan pemimpin DPR yang baru.
Eddy menjelaskan pergantian Taufik tersebut membutuhkan proses yang melibatkan pemimpin DPR yang lain. Mereka telah menyampaikan kepada PAN bahwa syarat mundurnya seorang pimpinan DPR itu ada tiga yaitu meninggal dunia, putusan hukum yang telah mengikat, dan mengundurkan diri.
"Nanti kami akan berkomunikasi dengan pemimpin DPR sebelum surat itu kami sampaikan mengenai proses yang akan dijalankan. Namun kami secara internal akan mengajukan surat untuk pergantian itu pada saat masa persidangan dimulai," ujarnya.
Eddy mengatakan apabila Taufik enggan mengundurkan diri dari jabatannya di DPR, tiga persyaratan pergantian Pimpinan DPR seperti yang diatur dalam UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah terpenuhi. Karena itu, menurut dia, DPP PAN akan menjalin komunikasi dengan Taufik maupun pemimpin DPR RI agar mempercepat proses pergantian tersebut.
"Kita belum ada komunikasi dengan beliau sejak beliau ditahan di KPK. Tapi saya yakin dalam waktu dekat tentu ada komunikasi dengan beliau untuk meminta pandangan beliau karena bagaimanapun juga beliau adalah tokoh partai yang perlu kita dengarkan pandangannya," katanya.
Dia mengatakan dirinya sudah berbicara dengan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan untuk menentukan pengganti Taufik. Namun, harus ada komunikasi dengan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais untuk meminta saran dan masukan.
Namun, ia meyakini karena ini adalah proses organisasi maka keputusan akhir ada ditangan ketua Umum PAN. "Kami ingin tokoh senior dan memiliki rekam jejak yang baik untuk menggantikan Taufik. Senior di parlemen, memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan sesama anggota parlemen dan juga senior partai," katanya.