REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin mengatakan, hingga Senin (12/11), Kementerian Agama telah mencetak satu juta kartu nikah bagi pasangan baru. Kartu nikah ini berisi informasi pernikahan suami dan istri berupa nama lengkap, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah.
"Buku nikah yang lama masih tetap berlaku, kartu nikah ini merupakan bagain dari inovasi Kementerian Agama untuk mempermudah," jelas dia kepada Republika.co.id, Ahad (11/11).
Buku nikah dan kartu nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR. Sehingga dapat dibaca menggunakan barcode atau QR scanner yang tersambung dengan aplikasi.
Nantinya mereka yang memiliki kartu nikah tetap mendapatkan buku nikah. Hanya saja, untuk bepergian, pasangan cukup membawa kartu nikah saja, tidak perlu membawa bukunya.
Pencetakan kartu nikah ini sebenarnya terintegrasi ke dalam sebuah Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah). Ini dimaksudkan agar maraknya pemalsuan buku nikah dapat diatasi. Simkah Web merupakan pengembangan dari aplikasi Simkah generasi pertama yang berbasis desktop.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi nikah dan rujuk pada KUA dengan dukungan validitas data yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil. Aplikasi ini diluncurukan secara resmi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Kamis (8/11) lalu.
Aplikasi Simkah dilengkapi dengan fitur mencetak kartu nikah dan survei kepuasan masyarakat. Aplikasi ini dapat diakses secara online untuk pendaftaran nikah.
Aplikasi ini dapat diintegrasikan dengan berbagai layanan kebutuhan masyarakat seperti PNBP online. Saat ini keduanya masih dalam proses integrasi.
Nantinya data yang dapat terlihat dalam bentuk data statistik seperti data usia nikah, pendidikan dan pekerjaan. "Sebenarnya aplikasi Simkah Web ini sudah diujicobakan kepada KUA di Seluruh Provinsi sejak Juni 2018," jelas dia.
Provinsi yang telah 100 persen menggunakan Simkah Web adalah Yogjakarta. Sedangkan KUA dan pasangan nikah yang telah melakukan aktivasi Simkah Web terbanyak adalah Jawa Barat.