Senin 12 Nov 2018 16:29 WIB

PPP Kubu Romi Siap Pidanakan Mukernas PPP Kubu Djan Faridz

Mukernas yang diadakan PPP kubu Djan merupakan kegiatan yang ilegal.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Sekjen PPP Arsul Sani berbicara pada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sekjen PPP Arsul Sani berbicara pada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku akan memperkarakan hukum musyawarah kerja nasional (mukernas) yang akan diadakan PPP kubu Djan Fariz. Menurut Arsul, mukernas yang diadakan PPP kubu Djan merupakan kegiatan yang ilegal.

"Bukan hanya ilegal, tetapi juga liar. Kami akan memperkarakannya secara pidana jika mereka melanjutkan," kata Arsul Sani di Jakarta, Senin (12/11).

Baca Juga

Menurut Arsul, kegiatan PPP kubu Djan Faridz siap dipidanakan mengingat telah memalsukan stempel partai dan kop surat serta mengunakan lembaga partai secara tidak sah. Dia menegaskan, PPP kubu Djan Faridz tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing, baik secara hukum, kelembagaan, maupun sosial.

Dia mengatakan, secara hukum, putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui kepengurusan yang sah di bawah Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Arsul Sani. Dia melanjutkan, hal itu membuat secara kelembagaan tidak ada lembaga negara atau pemerintahan yang mengakui mereka sebagai pengurus PPP.

Dia mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan pengawas pemilu (Bawaslu) mencatat kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy yang terdaftar dan diakui. "Secara sosial, mereka juga tinggal segelintir orang karena mayoritas pengikutnya sudah bergabung dengan kami dan menjadi pengurus dan caleg diberbagai tingkatan," kata Arsul.

Sebelumnya, PPP kubu Djan Fariz atau hasil muktamar Jakarta segera mengadakan musyawarah kerja nasional (mukernas) di Jakarta. Mukernas dilakukan guna membahas pemilihan legislatif (pileg) dan arah dukungan Pemilu Presiden 2019 nanti.

Mukernas PPP hasil muktamar Jakarta itu akan dilakukan pada 15 hingga 16 November nanti. Muktamar akan dilakukan di kawasan Jakarta Pusat. Undangan mukernas juga telah disebar dan dikonfirmasi oleh 34 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) partai se-Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement