Senin 12 Nov 2018 23:56 WIB

Berita Gembira, ini Tiga Kriteria Penerima LPDP Santri

Pendaftaran beasiswa santri dibuka mulai 15 November hingga 31 Desember 2018.

Rep: Novita Intan/ Red: Nashih Nashrullah
Peluncuran Santri LPDP. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) bersama Menkeu Sri Mulyani menjadi pembicara sebelum peluncuran beasiswa Santri LPDP di Jakarta, Senin (12/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Peluncuran Santri LPDP. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) bersama Menkeu Sri Mulyani menjadi pembicara sebelum peluncuran beasiswa Santri LPDP di Jakarta, Senin (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah melalui Lembaga Pengeloa Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan Program Beasiswa Santri 2018. Adapun program ini ditujukan bagi santri untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam negeri dan luar negeri. 

Ada tiga kriteria santri untuk mendapatkan program beasiswa ini antara lain IPK minimal 2,75 untuk jenjang magister (mencakup letter of acception atau surat pernyataan telah diterima di perguruan tinggi) dan tanpa LoA 3.00 serta kemampuan bahasa inggris di atas rata-rata. 

Sementara untuk program Doktoral memiliki LoA 3.00 dan tanpa LoA dengan IPK 3,25 dengan usia minimal saat pendaftaraan magister 42 tahun dan doktoral maskimal 47 tahun. 

Ketiga kriteria mencakup antara lain pertama, aktif sebagai peserta didik, pendidik atau tenaga kependidikan di Pondok Pesantren minimal tiga tahun terakhir. 

Kedua, alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang saat mendaftar aktif dalam pengembangan pondok pesantren minimal tiga tahun terakhir. Ketiga, pondok peantren terdaftar dalam list Kemenag. 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, keberadaan program beasiswa ini menjadi peningkatan mutu kualitas pesantren. Mengingat peran pesantren terus mengalami peningkatan kualitas bangsa. 

“Beasiswa LPDP ini menjadi doping sendiri, maka secara bertahap kami (Kemenag) menyediakan sarana dan prasarana,” kata dia saat acara Talkshow & Launching Beasiswa Santri LPDP di Gedung Kementerian Agama, Senin (12/11).   

Dia menjelaskan, selama ini Kemenag telah memiliki program beasiswa tapi jumlahnya belum memadai, sementara Kemenag ingin meningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengembangkan keilmuan. 

Menurutnya, program ini dilakukan dalam rangka dua hal yakni pengembangan institusi dan keilmuan yang selama ini di pondok pesantren menunjukkan peningkatan kualitas. Sehingga diharapkan peningkatan ini menjadi sumber daya manusia yang produktif, berkualitas dan berdaya saing dalam mengusung nilai-nilai keindonesiaan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan,  pada tahun depan dana kelolaan LPDP akan meningkat menjadi Rp 55 triliun dari sebelumnya Rp 35 triliun. Saat ini, penerima beasiswa LPDP mencapai tidak kurang dari 18 ribu orang. Program beasiswa santri LPDP tahap pertama akan diberikan pada 100 penerima. 

Sri mengatakan, pemberian beasiswa khusus tersebut akan memberikan kesempatan kepada santri untuk menimba ilmu di perguruan tinggi terbaik baik domestik maupun luar negeri. Menurut Sri, hal itu sejalan dengan cita-cita pendirian LPDP.

Selain itu, kata Sri, saat ini Indonesia perlu meningkatkan kualitas SDM. Dalam rilis Bank Dunia, skor indeks SDM Indonesia adalah sebesar 0,53. Indonesia pun menempati peringkat ke-87 dari 157 negara. 

"Jadi, kualitas manusia bersama-sama kita pahami perlu dikembangkan dan kita tahu banyak yang bersekolah di pesantren atau menjadi santri," kata Sri. 

Menurut Sri, masa depan karir santri tidak terbatas hanya di lingkup keagamaan. Dia mengatakan, identitas santri justru bisa memberi nilai tambah dari profesi yang ditekuni. 

"Jadi misalnya ada dokter yang juga lulusan pesantren. Maka dia akan memiliki nilai tambah yakni sebagai dokter dan santri juga," kata Sri. 

Sebagai informasi, Program LPDP merupakan kerjasama dari empat kementerian yaitu, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kemenristekdikti serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pendaftaran beasiswa santri dibuka mulai 15 November hingga 31 Desember 2018. Penerima beasiswa akan mendapatkan pendanaan yang meliputi  persiapan keberangkatan, biaya pendaftaran kampus, SPP, biaya hidup, uang buku, tesis atau disertasi, seminar, publikasi, dan jumal internasional, serta biaya pendukung antara lain transportasi, visa, biaya kedatangan, dan asuransi kesehatan dasar.  

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement