REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Negara-negara anggota ASEAN menandatangani kesepakatan kerja sama sistem perdagangan elektronik (e-commerce) untuk mendukung ekonomi digital di wilayah itu. "Kesepakatan kerangka kerja sama ASEAN tentang e-commerce adalah yang pertama di dunia dan ASEAN yang pertama memulainya," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita usai menghadiri pertemuan Pertemuan ASEAN Economic Community Council ke-17, Singapura, Senin (12/11).
Ia mengatakan kesepakatan tersebut untuk mendukung perkembangan ekonomi digital dengan menciptakan lingkungan yang kondusif pertumbuhan e-commerce. Secara tidak langsung, kerangka kerja sama itu membangun konektivitas digital yang lebih besar di kawasan ASEAN.
Sebelumnya, Negara-negara anggota ASEAN menyepakati kerangka kerja sama perdagangan tentang sistem elektronik (e-commerce) untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. "Indonesia ikut menandatangani kerja sama perdagangan tentang e-commerce mendukung perkembangan ekonomi digital serta perdagangan di negara-negara kawasan ASEAN," ujar Enggartiasto.
Perjanjian ASEAN tentang perdagangan elektronik ditandatangani oleh para menteri ekonomi ASEAN lainnya. Penandatanganan tersebut merupakan rangkaian Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN ke-33 yang berlangsung sejak 11 November hingga 15 November 2018.