REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom pada Selasa (13/11). Belum diketahui kasus yang terkait pemanggilan Miranda.
Nama Miranda memang tidak masuk dalam agenda pemeriksaan penyidikan KPK pada Selasa (13/11). Saat ini, Miranda sudah berada di Gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Yang pasti, tidak ada dijadwal penyidikan, akan saya cek ya pemeriksaannya terkait apa," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (13/11).
Sebelumnya, Miranda Goeltom sempat terjerat kasus dugaan suap cek pelawat. Nama Miranda Goeltom juga tertulis dalam dakwaan perkara korupsi Bank Century, Budi Mulya, yang saat ini sedang diselidiki KPK.