REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyatakan sudah melakukan pemantauan rencana dilakukannya aksi Reuni 212. Polri pun mengimbau agar aksi yang akan digelar di Monumen Nasional pada 2 Desember 2018 mendatang itu tidak perlu dilakukan.
"Kita sudah monitor mereka akan ada kegiatan, tetapi saya selaku Kadiv Humas mengimbau supaya tidak dilaksanakan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/11).
Kendati demikian, bila aksi tetap dilaksanakan, Setyo pun mengimbau agar aksi tersebut mengikuti peraturan yang berlaku. Aksi diminta agar tidak membuat kegaduhan, keonaran, dan keributan. Terlebih lagi, dikhawatirkan bila aksi menimbulkan kerusakan.
"Jangan, kalu memang dilaksanakan. Tapi kalau tidak akan lebih baik," kata Setyo menegaskan.
Setyo mengaku akan berkoordinasi dengan kepolisian daerah. Dalam hal ini, Polda Metro Jaya memiliki atensi khusus, mengingat reuni 212 rencananya akan digelar di Monas yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 saat ini tengah mempersiapkan rencana digelarnya Reuni 212. Aktivis gerakan 212 Eggi Sudjana menyebut reuni tersebut digelar untuk mengingatkan bahwa 2 Desember 2016 lalu merupakan momentum kebangkitan umat Islam.
"Jadi kita akan menjadikan tonggak sejarah tanggal 2 Desember itu setiap tahunnya sebagai daya rekat persatuan umat Islam," tutur Eggi, Ahad (11/11).
Baca juga, Reuni 212, Eggi: Momentum Kebangkitan Umat Islam