REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Selasa (13/11) menetapkan Jawad Nasrallah, putra pemimpin Hizbullah Sayyid Hassan Nasrallah, sebagai teroris. AS menuduh Jawad melakukan serangan terhadap Israel di Tepi Barat.
Kemenlu AS juga memasukkan Brigade Al-Mujahidin (AMB) ke dalam daftat terorisme. Menurut AS, AMB memiliki kaitan dengan Hizbullah dan telah merencanakan sejumlah serangan terhadap Israel di Wilayah Palestina.
"Penetapan hari ini berusaha untuk mencegah Jawad dan AMB dalam merencanakan dan melaksanakan serangan teroris," kata Kemenlu AS dalam sebuah pernyataan. Penetapan ini akan membuat Jawad dan AMB tidak memiliki akses ke sistem keuangan AS.
Pejabat kontra-terorisme Kemenlu AS Nathan Sales mengatakan sanksi tambahan akan segera diumumkan. Namun ia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait keterangan itu.
"Kami akan membuat beberapa pengumuman tambahan pada pengarahan Kemenlu sore ini," kata Sales kepada Washington Institute for Near East Policy.
Sebelumnya pada Selasa (13/11), Perdana Menteri Lebanon Saad al-Hariri menyalahkan Hizbullah atas 'hambatan besar' dalam upaya untuk membentuk pemerintahan baru.
Hizbullah, telah meminta posisi kabinet untuk salah satu sekutu Sunninya. Hariri menolak untuk menyerahkan salah satu kursi yang dialokasikan untuk partai utamanya.