Rabu 14 Nov 2018 16:59 WIB

TNI AU Harus Berperan Aktif Antisipasi Perang Siber

Perang siber dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna.
Foto: Republika/ Wihdan
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI Angkatan Udara harus berperan aktif dalam mengantisipasi terjadinya perang siber atau cyber war. Sebab, perang ini dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"TNI Angkatan Udara tidak hanya dituntut profesional dan mahir dalam menggunakan alutsista, tetapi juga harus memiliki kemampuan yang andal dalam menghadapi ancaman di dunia maya (cyber space)," kata Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna.

KSAU mengemukakan itu dalam sambutannya, di Seminar Nasional Passis Sekkau A-104, dengan tema "Cyber Warfare, Dimensi Baru Perang Dunia", di Kampus Sekolah Komando Kesatuan TNI AU (Sekkau), Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (14/11).

Yuyu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pengamanan (Aspam) KSAU Marsda TNI Dwi Fajariyanto, menyebutkan perang dunia maya atau cyber warfare merupakan suatu bentuk ancaman sekaligus tantangan baru. Karena itu, perang siber harus dapat disikapi dengan penuh kewaspadaan dan antisipasi secara dini agar tidak terjadi kerawanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Menurut dia, perang siber menggunakan komputer dan internet dengan memanfaatkan dunia maya melakukan penetrasi terhadap jaringan komputer negara lain. Tujuannya, menyerang sistem informasi lawannya.

Ancaman dan serangan siber itu meliputi seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, di antaranya, aspek ideologi, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta lainnya. Karena itu, lanjut KSAU, sistem dan strategi pertahanan negara harus memperhatikan perkembangan global terutama perubahan sifat perang.

"Sifat dan bentuk perang modern saat ini lebih dominan digerakkan oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Perang modern tidak lagi didominasi perang teritorial dengan konsep perang gerilya, melainkan perang yang melumpuhkan sistem keuangan, sistem perbankan dan infrastruktur," ucapnya.

Ia menambahkan, segala bentuk upaya harus terus dilakukan untuk melindungi dan mengatasi gangguan terhadap kerahasiaan, integritas, ketersediaan sistem data dan infrastruktur nasional serta menyiapkan strategi serangan balik. "Mekanisme ini harus mampu melindungi sistem data dan informasi infrastruktur nasional dari serangan siber yang dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa," tutur Yuyu.

KSAU berharap melalui seminar itu dapat memberikan masukan dan kontribusi bagi lembaga dilingkungan TNI AU, baik di satuan-satuan maupun di lembaga pendidikan seperti Sekkau untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta mewaspadai adanya perang siber di Indonesia.

Di tempat yang sama, Komandan Sekkau Kolonel Pnb Esron SB Sinaga, menambahkan, pemerintah perlu menyusun rencana strategi pertahanan dan keamanan siber nasional untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan operasi siber demi mendukung pertahanan negara. "Tren ancaman siber akan terus berlanjut sesuai perkembangan teknologi, sehingga perlu dilakukan riset secara terus menerus untuk mampu mengatasi berbagai teknik, taktik dan strategi pertahanan keamanan siber yang dihadapi di masa yang akan datang," kata Esron.

Karena itu, Sekkau sebagai lembaga pendidikan pengembangan perwira TNI AU berupaya memberikan pemikiran dan kontrbusi positif dengan menyelenggarakan seminar tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement