Kamis 15 Nov 2018 02:03 WIB

KPU Hari Ini Gelar Pleno Perbaikan DPT Nasional

Masih ada sejumlah daerah yang belum bisa melaporkan hasil perbaikan DPT.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Gerakan Melindungi Hak Pilih. Ketua KPU Arief Budiman  menyampaikan sambutan sebelum peresmian Gerakan Melindungi Hak Pilih di Jakarta, Jumat (5/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Gerakan Melindungi Hak Pilih. Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan sambutan sebelum peresmian Gerakan Melindungi Hak Pilih di Jakarta, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan, pihaknya akan menggelar pleno terbuka hasil perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 pada Kamis (15/11). Meski demikian, masih ada sejumlah daerah yang belum bisa melaporkan hasil perbaikan DPT.

"Kami berencana mulai menggelar pleno terbuka secara nasional pada Kamis malam. Ini sesuai dengan jadwal perbaikan DPT yang dulu disepakati selama 60 hari," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Rabu (14/11) malam.

Nantinya, KPU dari 34 provinsi akan membacakan penetapan DPT hasil perbaikan masing-masing. Sementara itu, untuk provinsi yang belum dapat menetapkan DPT hasil perbaikan, akan diberikan waktu oleh KPU.

"Misalnya Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yang melaporkan belum bisa menetapkan DPT hasil perbaikan akibat terdampak bencana alam. Mereka meminta waktu sekitar sebulan untuk menyelesaikan DPT hasil perbaikan itu," lanjut Arief.

Dia pun memastikan hingga Kamis besok ada tiga daerah, yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi yang belum bisa melakukan pemutakhiran data pemilih. "Jadi supaya situasi tenang, dan pelaksanaan administrasi daerah juga bisa berlangsung dengan baik. Sehingga untuk Sulteng masih diberikan waktu," tambah Arief.

Sebelumnya, pada 16 September, KPU telah menetapkan DPT hasil perbaikan tahap pertama sebanyak 185.084.629 orang pemilih luar negeri. Selain itu, ada 2.025.344 orang pemilih luar negeri yang tercatat dalam DPT perbaikan tahap dua itu. Jumlah ini berkurang dari DPT yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebanyak 185.732.093 untuk pemilih dalam negeri dan 2.049.791 orang untuk pemilih luar negeri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement