REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Novelis Asma Nadia memerhatikan anonimitas kerap dianggap sebagai tameng yang aman bagi sebagian pengguna media sosial. Keyakinan itu turut berperan dalam meningkatkan tren penyebaran hoaks di media sosial.
"Jangan merasa aman berlindung di balik akun palsu," kata Asma ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/11).
Asma telah melaporkan JanieNya Hearteu, pemilik akun Twitter @zyopi ke Polres Depok terkait kasus dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE pada Selasa (13/11). Asma tak menutup kemungkinan akan menuntut pelaku penyebar fitnah lain terkait dirinya di masa mendatang.
"Saya akan laporkan siapa saja, seperti saya mulai dengan kasus @zyopi," ungkap Asma dalam video yang ia unggah di Fanpage Facebook-nya.