REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial HS yang berusia di bawah 30 tahun. Ia diduga sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Pengamanan diduga pelaku tersebut dilakukan atas pengembangan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi penemuan mobil korban yang hilang. Mobil itu ditemukan di daerah Cikarang.
Meski kos-kosan kosong, kepolisian mendapatkan informasi bahwa yang tinggal di sana adalah seorang pria berinisial HS dan sedang pergi ke Garut.
“Mobil dibawa oleh HS. HS kita cari karena mobil itu ada di kos tersebut, kita lidik keberadaan HS. Kita dapat info dari masyarakat ternyata HS ada di Garut, sehingga tim dari polda dan polres menuju ke Garut,” ujar Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11).
Baca juga, Misteri Senyapnya Pembantaian Sekeluarga di Bekasi.
HS masih diperiksa intensif hingga saat ini, karena ia masih mengelak dan mengatakan bahwa saat kejadian dia sedang berada di kos-kosannya, tidur. Namun, penyidik tentu tidak lantas percaya begitu saja dan masih terus mendalami. “Ditangkap semalam pukul 22.00 WIB. Saat diamankan, dia seorang diri,” kata Argo.
Sejumlah Tim Puslabfor Polda Metro Jaya saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11).
Seperti diketahui, korban merupakan satu keluarga. Yakni Diperum Nainggolan (38 tahun) beserta istrinya, Maya Boru Ambarita (37 tahun), serta kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9 tahun), dan Arya Nainggola (7 tahun).
Diperum dan istrinya ditemukan terbujur kaku di ruang tamu bersimbah darah pada Selasa (13/11). Sedangkan kedua anaknya ditemukan di dalam kamar dalam kondisi dibekap. Meskipun, hasil autopsi menyatakan pada kedua tubuh anaknya juga terdapat luka senjata tajam dan hantaman benda tumpul.