Kamis 15 Nov 2018 15:57 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi

Pria berinisial HS diamankan polisi di Garut.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah Tim Puslabfor Polda Metro Jaya saat akan melakukan olah TKP kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah Tim Puslabfor Polda Metro Jaya saat akan melakukan olah TKP kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial HS yang berusia di bawah 30 tahun. Ia diduga sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Pengamanan diduga pelaku tersebut dilakukan atas pengembangan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi penemuan mobil korban yang hilang. Mobil itu ditemukan di daerah Cikarang. 

Meski kos-kosan kosong, kepolisian mendapatkan informasi bahwa yang tinggal di  sana adalah seorang pria berinisial HS dan sedang pergi ke Garut.

“Mobil dibawa oleh HS. HS kita cari karena mobil itu ada di kos tersebut, kita lidik keberadaan HS. Kita dapat info dari masyarakat ternyata HS ada di Garut, sehingga tim dari polda dan polres menuju ke Garut,” ujar Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11).