Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono bersiap menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono bersiap menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil presiden RI periode 2009-2014 Boediono menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (15/11), dalam penyelidikan kasus korupsi Bank Century.
Dalam penyelidikan kasus Century itu, KPK pada Selasa (13/11) juga telah meminta keterangan dari Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, KPK tetap akan meneruskan penanganan kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
sumber : Antara
Advertisement