REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, HS yang ditangkap karena diduga terkait dengan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, masih memiliki ikatan kekerabatan dengan salah satu korban. Beberapa kali, HS singgah ke rumah saudaranya tersebut.
“Masih ada hubungan saudara dengan korban perempuan (Maya Boru Ambarita). (Dugaan pernah sakit hati dengan korban) kami tunggu pendalaman penyidik, tidak bisa mendahului penyidik,” kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11).
HS merupakan seorang pengangguran dan belum menikah. Ia pernah bekerja di salah satu perusahaan di Cikarang, tetapi sudah mengundurkan diri sejak tiga bulan lalu.
“Yang terpenting, kita sudah amankan satu orang yang diduga pelaku berinisial HS itu. Sampai sekarang kami belum temukan motif pembunuhan itu,” kata Argo.
Sejumlah Tim Puslabfor Polda Metro Jaya saat akan melakukan olah TKP kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11).
Seperti diketahui, korban merupakan satu keluarga. Yakni, Diperum Nainggolan (38 tahun) beserta istrinya, Maya Boru Ambarita (37 tahun), serta kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9 tahun) dan Arya Nainggola (7 tahun).
Diperum dan istrinya ditemukan terbujur kaku di ruang tamu bersimbah darah pada Selasa (13/11). Sedangkan, kedua anaknya ditemukan di dalam kamar dalam kondisi dibekap. Meskipun, hasil autopsi menyatakan pada kedua tubuh anaknya juga terdapat luka senjata tajam dan hantaman benda tumpul.