Kamis 15 Nov 2018 19:16 WIB

Mendagri Bisa Menolak Pengunduran Diri Bupati Indramayu

Negara telah mengeluarkan biaya untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Djohermansyah Djohan
Foto: antara
Djohermansyah Djohan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo semestinya menolak pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophana. Sebab, hal tersebut dinilai merugikan negara dan masyarakat Indramayu.

Djohermansyah menjelaskan, Anna memang mempunyai hak untuk mengundurkan diri. Namun di sisi lain, negara telah mengeluarkan biaya untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah, sehingga Anna terpilih menjadi Bupati Indramayu periode 2015-2020.

"Dia (Anna) punya hak mengundurkan diri, tapi negara juga sebetulnya punya hak menolak pengunduran dirinya karena telah memakan biaya negara, puluhan miliar untuk pilkada, jadi imbauan saya Mendagri tolak saja," ujar Djohermansyah ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (15/11).

(Baca: Mendagri Harap Bupati Indramayu tak Jadi Preseden Buruk)