Kamis 15 Nov 2018 19:42 WIB

Pemerintah Disarankan Bentuk Dewan Kawasan Ibu Kota Negara

Harus ada inovasi yang membuat penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota lebih efektif

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Djohermansyah Djohan
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Djohermansyah Djohan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menerima Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan. Dalam pertemuan tersebut, Instititut Otonomi Daerah mengajukan usulan agar pemerintah membentuk Dewan Kawasan Ibu Kota Negara (DKIN), sehingga pemerintah daerah DKI Jakarta bisa efektif.

Djohermansyah menjelaskan, pembentukan DKIN tersebut akan masuk dalam revisi UU Ibu Kota No 29 Tahun 2007. Dia menilai harus ada formula dan inovasi baru untuk membuat penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota menjadi lebih efektif.

"Harus ada formula-formula yang baru, inovasi, terobosan, untuk membuat ibu kota lebih efektif penyelenggaraan pemerintah, kami usulkan, ibu kota ini harus ada Dewan Kawasan Ibu Kota Negara, Dewan Kawasan Ibu Kota Negara itu Jabodetabek," kata Djohermansyah di Kantor Wakil Presiden, Kamis (15/11).

Djohermansyah menjelaskan, nantinya yang akan berperan sebagai ketua DKIN yakni wakil presiden. Sementara gubernur DKI Jakarta memiliki tembahan kewenangan khusus pada pembiayaan strategis nasional.