Jumat 16 Nov 2018 00:50 WIB

LPS Jamin Tabungan Masyarakat

LPS diminta sosialisasikan perannya di masyarakat

Red: Agung Sasongko
Sejumlah buku tabungan (ilustrasi).
Foto: Antara//M Risyal Hidayat
Sejumlah buku tabungan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk tidak  khawatir menabung di bank karena saat ini  ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang  menjamin dana nasabah di bank.

Ia mengatakan hal itu pada seminar   "Peran dan Fungsi Lembaga Penjaminan dalam Menjaga Stabilitas Perbankan Indonesia", di Gondangwetan, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, seperti dikutip melalui siaran persnya.

Menurut dia, LPS memberikan jaminan bukan hanya pada bank BUMN maupun bank swasta besar, tapi bank perkreditan rakyat (BPR) pun kini sudah menjadi peserta penjaminan LPS. "Ini pentingnya LPS melakukan langkah sosialisasi di daerah. LPS yang awalnya hanya menjamin nasabah sampai Rp100 juta, sekarang penjaminannya diperbesar sampai Rp2 miliar," ujar Misbakhun  di hadapan ratusan warga. 

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo itu menambahkan, bank termasuk BPR yang kinerjanya tak bagus tidak akan diizinkan memiliki produk tabungan. "Bank yang nakal, pasti akan  ditindak," katanya.