Jumat 16 Nov 2018 14:24 WIB

Bappenas Sarankan Diversifikasi Sumber Daya Alam

Diservifikasi penting untuk menjaga neraca perdagangan di sektor energi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menilai sudah saatnya pemerintah dan masyarakat saat ini melakukan diversifikasi sumber daya alam. Sebab menurut Bambang tak bisa dipungkiri saat ini masyarakat masih bergantung dengan sumberdaya alam berbasis fosil.

"Kita sudah harus mulai berfikir diservikasi energi. Ini penting, karena gas, batu bara itu kan tidak renewable," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (16/11).

Bambang menjelaskan diservifikasi ini juga penting untuk menjaga neraca perdagangan di sektor energi. Jika memang kita tidak bisa lepas dari ketergantungan impor, maka menurut Bambang mestinya dari sisi ekspor kita bisa mendapatkan nilai tambah dengan tidak menjual barang mentah ke pasar internasional.

"Besi baja kan dari nikel. Kita pernah jadi ekspor nikel besar di dunia, tapi tidak punya pabrik steanlis steel., Aluminium. Padahal untuk jadi negara industri, kita harus kuat di industri besi-baja. Gas juga harus bisa lari ke petrochemical. Untuk bisa ada produk turunan," ujar Bambang.

Disatu sisi kata Bambang Indonesia juga memegang peran penting dalam keberlangsungan masa depan dunia. Hal ini tertuang dalam perjanjian internasional tentang iklim global.

"Kebutuhan energi primer pasti meningkat. Tapi pasokan fossil fuel berpotensi turun. Kita fokus pada goal nomor 7 dari SDGs. Affordable and clean energy juga untuk memenuhi komitmen dalam Paris Agreement," ujar Bambang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement