REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya menerima kepastian mengenai pendanaan pembangunan Pasar Klewer Timur. Pembangunan Pasar Klewer Timur dipastikan didanai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Subagiyo, mengatakan pembangunan Pasar Klewer Timur ditangani oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya. "Rencana kan November ini mau dilelangkan sampai Desember," kata Subagiyo kepada wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (16/11).
Subagiyo menyatakan, Pemkot telah mengirimkan semua dokumen yang diperlukan ke Kementerian PUPR. Dokumen tersebut antara lain, sertifikat tanah, Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Belanja (RAB), serta data-data pendukung lainnya seperti kondisi pasar, jumlah pedagang, omzet pasar dan sebagainya.
"Data-datanya sudah diverifikasi dan pada waktu itu sudah di tanda tangani bersama dari kami Dinas Perdagangan dengan Kementerian," ungkapnya.