Jumat 16 Nov 2018 20:55 WIB

Holding Perumahan Targetkan Proyek Mega Township

Holding perumahan akan bekerja sama dengan infrastruktur untuk pembangunan kawasan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Perumahan (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perumahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan segera dibentuk pada Desember 2018 dengan induknya Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas). PT Wijaya Karya (Persero) yang juga menjadi salah satu anggota holding perumahan tersebut memastikan sudah menargetkan model proyek yang akan dibangun akan berskala besar.

Direktur Human Capital dan Pengembangan Sistem Wijaya Karya Novel Arsyad mengatakan hal tersebut dilakukan karena setelah terbentuknya holding maka aset yang dimiliki lebih besar. “Kita bisa kompetisi dengan skala yang besar. Kita di holding perumahan nanti sudah bisa bermain di area mega township,” kata Novel, Kamis (15/11).

Selama ini, kata dia, proyek yang ditangani misalnya dalam pembangunan apartement saja dan membangun sebanyak lima sampai 10 tower. Namun nantinya ketika sudah bersama holding maka skala proyek akan lebih besar.

Untuk itu, dia menegaskan proyek yang akan dikerjakan seperti layaknya mega township yang sekaligus menjadi kawasan. Dia menyatakan hal tersebut juga akan didukung dengan pembangunan infrastruktur pendukung sehingga lini bisnis dapat bergerak di dalam kawasan tersebut.

“Nanti kita bisa melakukan itu (pembangunan perumahan sekaligus pengembangan kawasan). Kita punya kekuatan juga dengan holding infrastruktur dan holding perumahan,” ungkap Novel.

Contohnya, kata dia, jika saat ini holding infrastruktur menargetkan pembangunan tol maka holding perumahan dan pengembangan kawasan juga bisa mendukung. Salah satunya, dengan mengembangkan kawasan berpotensi di sekitar tol yang dibangun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement