Sabtu 17 Nov 2018 00:11 WIB

PPP Kubu Humphrey Dukung Prabowo-Sandi Setelah Ditolak Islah

PPP Muktamar Jakarta kemarin membacakan hasil musyawarah kerja nasional.

Red: Andri Saubani
PJS Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (PPP) Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat (tengah) memberkan pidato politiknya saat membuka Mukernas III Partai Persatuan Indonesia (PPP) Muktamar Jakarta di Gedung Galeri, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
PJS Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (PPP) Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat (tengah) memberkan pidato politiknya saat membuka Mukernas III Partai Persatuan Indonesia (PPP) Muktamar Jakarta di Gedung Galeri, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Humphrey Djemat memutuskan mendukung capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilu 2019. Humphrey menyatakan, kubunya ditolak islah oleh PPP hasil Muktamar Pondok Gede yang dipimpin Romahurmuziy (Romi).

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey R Djemat, mengatakan hal itu, di Jakarta, Jumat (16/11), usai membacakan 10 butir rekomendasi hasil musyawarah kerja nasional (mukernas). "Sebelum melakukan Munernas III, kami sudah beberapa kali membangun komunikasi dengan PPP pimpinan Romahurmuziy, tapi tidak mendapat tanggapan positif," katanya.

Menurut Humphrey, PPP hasil Muktamar Jakarta mengusulkan agar pihaknya dapat islah dengan PPP pimpinan Romahurmuziy tapi ditolak. "Bahkan, Romahutmuziy mengatakan akan melaporkan kami ke polisi jika menyelenggarakan mukernas," katanya.

Praktisi hukum ini menambahkan, ketika pihaknya juga meminta izin dari kepolisian akan menyelenggarakan muktamar di sebuah hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta, tapi tidak mendapat izin dari kepolisian. "Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata ada surat dari PPP pimpinan Romahurmuziy, agar kepolisian tidak memberikan izin kepada kami untuk menyelenggarakan Mukernas di hotel itu," katanya.

Namun, PPP kubu Djan Faridz ini kemudian menyelenggarakan mukernas di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, pada 15-16 Nopember 2018. Hasil mukernas tersebut melahirkan 10 rekomendasi, di antaranya adalah mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romi angkat bicara terkait dukungan PPP kubu Djan Faridz atau PPP Muktamar Jakarta kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. PPP kubu Romi mengatakan, keputusan yang diambil kubu Djan ambil tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Karena mereka tidak punya legal standing, tidak ada satupun sandaran yang bisa mereka gunakan," kata Sekretaris Jendral PPP kubu Romi, Arsul Sani di Jakarta, Jumat (16/11).

Arsul berpendapat, kegiatan ilegal yang dilakukan kubu lawan dilakukan tak lepas untuk mencari perhatian publik. Dia kemudian menertawakan mukernas PPP muktamar Jakarta yang mengangkat dua isu, yakni islah dan tingkat elektabilitas partai.

"Lah kalo mau islahkan bukan dengan cara bikin ulah, cukup datang ke kantor DPP dan bicara baik-baik dengan kami, sampaikan apa maunya," kata Arsul Sani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement