REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Plt Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus membantah soal kabar tewasnya Yulius Lucas Tahapary (35 tahun), seorang tahanan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di ruang penyidik Polresta Depok. Firdaus memastikan tidak ada kekerasan yang dilakukan pada Yulius.
"Kami pastikan tidak ada kekerasan yang menyebabkan tersangka meninggal dunia," ujar Firdaus di Mapolres Depok, Jumat (16/11).
Yulius menjadi tahanan Polresta Depok sejak Selasa (13/11). Ia ditemukan tidak sadarkan diri di lorong ruang tahanan pada Rabu (14/11).
"Saat itu, Rabu (14/11) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas piket di depan ruang tahanan mendapat kabar dari dalam ruang tahanan bahwa ada seorang tahanan yang tidak sadarkan diri," ujar dia.
Menurut Firdaus, saat itu dengan kondisi tidak sadarkan diri, tersangka Yulius langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati Jakarta Timur. Pihak keluarga juga langsung dihubungi.
"Di RS Polri, pihak keluarga mendapat penjelasan langsung dari dokter. Untuk penyebab kematiannya masih belum tahu," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, sementara ditemukan ada luka di bagian lengan kiri bawah dan pinggang. Hasil visum luar tidak ada luka luar yang dialami korban. Sedang untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban harus dilakukan visum luar dan dalam atau outopsi.
Saat di RS Polri pihak keluarga diwakili kakak kandung korban. Melalui kakak kandung korban, tidak bersedia diotopsi dan membuat pernyataan tidak diotopsi.
"Sehingga hasil pemeriksaan sementara pihak dokter menyatakan penyebab kematian belum dapat diketahui lantaran tidak dilakukan visum dalam," jelas Firdaus.
Dia mengutarakan, atas kejadian itu, pihaknya justru membantu proses mulai dari RS sampai ke rumah korban. "Pak Kapolres juga menyampaikan turut berduka pada pihak keluarga dan perwakilan dari Polres Depok sudah datang ke rumah korban," tuturnya.
Firdaus menambahkan, kini secara internal polisi masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya tersangka. Propam Polres Depok, kata dia, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket saat itu dan tiga tahanan.
"Saat ini proses penyidikan masih berlanjut dan hasilnya masih belum dapat disimpulkan karena prosesnya masih terus dalam proses," tegasnya.
Istri Yulius Reni Agustina (28) sempat menyebut kalau suaminya meninggal dengan tidak wajar, karena adanya sejumlah luka lebam di tubuh suaminya saat masih diperiksa penyidik. "Suami saya meninggal dengan luka lebam di pinggang kanan, dada kanan dan kiri, tangan kanan dan kiri, serta kaki. Dia meninggal di ruang begitu saya enggak tahu ruang apa tapi bukan sel," terang Reni di rumah duka, Kamis(15/11).
Reni juga menyesalkan karena sejak dilakukan penangkapan hingga suaminya meninggal, tidak sempat berkomunikasi. "Saya ketemu suami saya setelah ditangkap sampai sekarang sudah tidak bernyawa lagi," ucap dia.