Jumat 21 May 2010 06:07 WIB

Aturan Hak Siar PD 2010 Kaku, Jurnalis Indonesia Protes

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komunitas jurnalis peliput olahraga nasional, Kamis sore (20/5), menggelar demo di depan kantor PSSI, Jakarta. Demo ini terkait soal Electronik City (EC) yang terlalu kaku dalam menerjemahkan klausul kontrak dengan FIFA tentang publikasi (hak siar) Piala Dunia (PD) 2010.

Para jurnalis yang sehari-hari meliput kompetisi sepak bola nasional itu menilai EC--pemegang hak (right) Piala Dunia 2010 di Indonesia dan FIFA--terlalu kapitalis.

Wartawan senior, M Nigara, yang hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut meminta masyarakat Indonesia untuk bersama-sama melawan para kapitalis. "Piala Dunia itu milik masyarakat dunia. Jadi, kalau tidak boleh menerjemahkan 'World Cup' ke bahasa Indonesia menjadi Piala Dunia, lantas masa sih kita harus menuliskan Piala Depok," cetusnya.

Aksi demo para jurnalis ini terkait dengan adanya iklan EC di sebuah surat kabar nasional beberapa hari lalu. Salah satu poin dalam iklan tersebut menjelaskan tidak boleh menggunakan 'World Cup' maupun terjemahannya sebagai rubrikasi di media massa, kecuali di dalam tubuh berita. Selain itu, juga tidak dibolehkan menggunakan logo maupun maskot Piala Dunia.

Jika poin-poin tersebut dilanggar, EC selalu pemegang hak Piala Dunia di Indonesia akan menuntut media massa dengan nilai miliaran rupiah.

Sementara itu, Alfon Suhadi, wartawan senior lainnya mengatakan EC merupakan pemain baru sebagai pemegang hak Piala Dunia. Akibatnya mereka menjadi takut sehingga berdampak pada pemberitaan media massa yang bukan media partner Piala Dunia.

"Saya kira FIFA selaku pemegang otoritas sepak bola dunia tidak bermaksud demikian. Mereka selalu respek terhadap rekan-rekan media selama itu tidak melanggar hal yang substansial," kata Alfon.

Para jurnalis peliput sepak bola nasional itu meminta PWI, AJI, dan IJTI selaku induk organisasi wartawan cetak maupun televisi bisa menjadi jembatan media massa dengan pemerintah agar menghilangkan monopoli Piala Dunia.

"Kami memahami kontrak EC dengan FIFA, tetapi untuk penyebutan Piala Dunia saja tidak boleh, itu namanya monopoli," kata Nigara.

Jika EC dan FIFA tetap melarang penulisan mengenai hal-hal yang tidak substansial sebagai sebuah pelanggaran, para jurnalis olahraga meminta pemerintah dalam hal ini Menkominfo Tifatul Sembiring untuk melarang siaran sepak bola dunia di Indonesia

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement