REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG--Pengadilan Afrika Selatan (Afsel) telah membatalkan tuntutan terhadap dua wanita warga negara Belanda yang dituduh melakukan promosi ilegal dalam turnamen Piala Dunia 2010, pekan lalu.
"FIFA tidak tertarik melanjutkan kasus ini. Ada kesepakatan yang sudah dicapai antara pihak terkait dan karenanya kami sudah memutuskan untuk tidak melanjutkan penuntutan," ujar juru bicara otoritas penuntutan nasional (NPA) Mthunzi Mhaga, Selasa (22/6).
Setelah pembacaan putusan, kedua wanita tersebut, yakni Barbara Castelein dan Mirthe Nieuwpoort, meninggalkan pengadilan tanpa bicara sepatah kata pun pada wartawan yang sudah menunggu di luar ruang sidang.
Castelein dan Nieuwpoort merupakan bagian dari sebuah kelompok wanita yang memakai baju bola seksi berwarna oranye produksi sebuah produsen bir asal Belanda 'Bavaria' saat menonton laga Belanda melawan Denmark 14 Juni lalu. Padahal Bavaria bukanlah sponsor resmi Piala Dunia 2010 dan FIFA yang sangat ketat menjaga hak-hak mitra bisnisnya segera bertindak dengan menuntut kelompok wanita tersebut.
Pengadilan khusus kasus-kasus Piala Dunia sejak didirikan tanggal 28 Mei 2010 lalu sejauh ini sudah memberi putusan pada 28 dari total 76 orang yang dibawa ke pengadilan.