Kamis 08 Mar 2012 20:39 WIB

2.500 Hooligan Inggris Dilarang Saksikan Piala Eropa 2012

Rep: Nur Farida/ Red: Karta Raharja Ucu
 Hooligans (ilustrasi)
Foto: AP/Tony Valdez
Hooligans (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Terhitung hari ini, Kamis (8/3/), Pemerintah Inggris melarang ribuah perusuh sepakbola (hooligan) untuk pergi ke Ukraina dan Polandia untuk menyaksikan langsung laga putaran final Piala Eropa 2012. Kebijakan larangan yang dikeluarkan Departeman Dalam Negeri Inggris itu diberlakukan kepada 2.482 hooligan untuk mencegah para hooligan membuat onar di kejuaraan kasta tertinggi di benua biru itu.

Pada hooligan akan diminta untuk menyerahkan paspor masing-masing kepada tentara anti huru-hara. Hal itu sebagai tindakan pencegahan dan meredam kerusuhan selama Piala Eropa berlangsung musim panas mendatang.

Selain menyerahkan paspor, hooligan juga tak akan dibiarkan meninggalkan negara Ratu Elizabeth itu, sebelum pembukaan hingga penutupan Piala Eropa 2012, yakni pada 29 Mei hingga 1 Juli 2012.

Selain hooligan, siapapun yang mendapatkan perintah larangan mulai hari ini hingga selama pertandingan Piala Eropa 2012 berlangsung, juga dipaksa untuk menyerahkan paspor.

Perdana Menteri Inggris, David Cameron menyatakan, aturan larangan menyaksikan pertandingan secara langsung dalam beberapa tahun terakhir, terbukti meningkatkan citra fans sepakbola Inggris di negara lain. Cameron mencontohkan, saat para hooligan dilarang untuk pergi ke Afrika Selatan saat Piala Dunia 2010 lalu, tidak ada satupun fans sepakbola yang ditahan karena kekerasan. Selain itu, fans sepakbola Inggris terpilih sebagai fans terbaik dalam Kejuaraan Eropa di Jerman pada 2006, tanpa kehadiran hooligan di Jerman.

“Kami bermaksud memastikan reputasi fans sepakbola kami tetap baik. Dan kami akan menggunakan seluruh kekuatan untuk memastikan perusuh yang berniat berbuat kerusuhan, tidak akan diijinkan melakukan kunjungan ke Ukraina dan Polandia selama Piala Euro 2012,” ujar Menteri Dalam Negeri Inggris, Lord seperti dilansir laman The Sun, Kamis (8/2).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement