Kamis 28 Jun 2012 12:16 WIB

'Panenka' Jadi Tren di Piala Eropa 2012

Sergio Ramos (kiri), bek timnas Spanyol, melepaskan tembakan 'penalti Panenka' dalam duel penalti lawan Portugal di semifinal Piala Eropa 2012.
Foto: AP/Matthias Schrader
Sergio Ramos (kiri), bek timnas Spanyol, melepaskan tembakan 'penalti Panenka' dalam duel penalti lawan Portugal di semifinal Piala Eropa 2012.

REPUBLIKA.CO.ID, DONETSK -- Penalti 'Panenka' sepertinya menjadi fesyen di Piala Eropa 2012. Jelang akhir perhelatan empat tahunan tersebut, penonton disuguhkan dua penalti 'Panenka'.

Pertama ketika Italia menyingkirkan Inggris dalam duel penalti di perempat final Euro 2012. Playmaker timnas Italia, Andrea Pirlo, sempurna melakukan eksekusi penalti dengan cara mencungkil bola. Pirlo mengklaim penalti Panenka-nya membuat mental pemain Inggris runtuh dan akhirnya kalah 2-4 dari Italia.

Penalti Panenka tiga hari kemudian kembali terjadi saat Spanyol semalam menghempaskan Portugal di babak semifinal juga lewat adu penalti. Kali ini Sergio Ramos, bek timnas Spanyol, yang melakukan penalti Panenka.

''Gaya (penalti Panenka) tersebut menjadi fesyen sekarang,'' kata pelatih timnas Spanyol, Vicente del Bosque, seperti dikutip AP.

Teknik penalti Panenka pertama kali diperkenalkan oleh Antonin Panenka ketika membawa Cekoslovakia menjuarai Piala Eropa 1976. Dalam duel penalti lawan Jerman Barat di partai final, Panenka membuat gol penalti dengan cara mencungkil bola.

Sejak itu gaya penalti dengan cara mencungkil bola dikenal dengan sebutan penalti Panenka.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement