Sabtu 17 Nov 2018 04:33 WIB

Travel Agen Cina Diduga Praktik Ilegal Penukaran Valas

Praktik curang penukaran valuta asing (valas) ini berlangsung di Bali

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Asosiasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali, Ayu Astuti Dharma
Foto: Republika/Mutia Ramadhani
Ketua Asosiasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali, Ayu Astuti Dharma

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali, Ayu Astuti Dharma meminta pemerintah Provinsi Bali menindak tegas travel agen Cina yang bermain curang dalam praktik penukaran valuta asing (valas) di Bali. Hal ini disampaikannya di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APVA Indonesia di Denpasar, Jumat (9/11).

Ayu menyebut Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sudah menindak tegas toko-toko Cina yang berpraktik bisnis tak sehat di Bali. APVA juga memiliki kendala serupa di mana anggota banyak menemukan travel agen melayani transaksi penukaran valas untuk wisatawan Cina bukan di tempat penukaran uang (money changer) berizin.

"Contoh kasusnya, setelah travel agen Cina ini menjemput tamu, mereka tidak langsung membawa tamu ke hotel, melainkan menurunkan mereka di toko-toko atau mini market tertentu untuk berbelanja (dalam rupiah). Wisatawan yang belum sempat menukar uang akan dilayani di atas mobil. Seharusnya mereka membawa terlebih dahulu wisatawan ke money changer berizin," kata Ayu dijumpai Republika.co.id, Jumat (9/11).

Modus seperti ini, sebut Ayu sering dijumpainya. Praktik-praktik curang penukaran uang tak berizin ini bukan hanya merugikan asosiasi, namun turis secara langsung. "Pada kesempatan rakernas ini, kami harap gubernur dan wakil gubernur Bali yang sudah mengetahui permasalahan pariwisata akibat money changer ilegal ini bisa memperkuat aturan dengan peraturan gubernur (pergub)," kata Ayu.