REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Rumah Tahanan Klas IIB Trenggalek, Jawa Timur mulai mengantisipasi pola penyelundupan narkoba menggunakan pesawat nirawak atau drone, ke dalam kompleks rutan. Cara seperti ini dilaporkan pernah terjadi di rumah tahanan/lembaga pemasyarakatan di negara lain.
"Kecanggihan teknologi saat ini memang rawan disalahgunakan. Kami antisipasi itu," kata Kepala Rutan Klas IIB Trenggalek Dadang Sudrajat di Trenggalek, Sabtu (17/11).
Kendati belum ada laporan kasus, Dadang telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjatuhkan pesawat nirawak yang masuk kawasan udara Rutan setempat. Bahkan ia mengizinkan jika drone yang terbang ilegal itu ditembak agar jatuh.
Atau jika tidak drone bisa diikuti sampai dimana dia turunnya, sehingga petugas bisa menangkap/mengidentifikasi operator pilotnya. Sehingga, jika ada orang yang berniat untuk melakukan tindakan pelanggaran hukum, bisa langsung ditangkap.
"Kami berhak melakukan ha itu (menembak drone) jika dinilai berbahaya, sebab penerbangannya di area rutan rawan untuk kejahatan termasuk penyelundupan narkoba," katanya," kata Dadang.
Dengan teknologi yang terus disempurnakan sehingga bisa dikendalikan dari jarak lebih jauh, bisa saja kamera yang ada pada drone digunakan untuk memata-matahi kondisi Rutan/lembaga pemasyarakatan (LP).
Hal itu untuk mempermudah menjalankan berbagai aksi, seperti menyelundupkan narkoba. "Bisa saja drone itu diberi narkoba, dan pada tempat tertentu yang penjagaan lenggang digerakan hingga narkoba itu jatuh," katanya.
Dadang menegaskan, rutan maupun lembaga pemasyarakatan (LP) lain merupakan area khusus yang tidak bisa sembarangan diakses oleh orang luar. Bahkan untuk memasuki area tersebut, lanjut Dadang, mereka harus mendapatkan pengawasan ekstra sesuai dengan prosedur, termasuk penggeledahan badan dan barang bawaan.
Selain itu, kata dia, penyalahgunaan drone saat ini semakin tinggi karena barang tersebut banyak dijual bebas di pasaran dengan harga yang relatif terjangkau. Sedangkan pengendali operasi atau pilot drone bisa dilakukan oleh semua orang dengan beberapa kali latihan.
Dadang menegaskan, pihaknya tidak mau hal tersebut terjadi di wilayah Trenggalek. Hal ini perlu dilakukan mengingat akhir-akhir ini ada beberapa masyarakat yang kerap menerbangkan drone dan melewati area rutan.
"Untuk itu kami perlu berikan peringatan ini agar tidak ada lagi drone yang diterbangkan di area sini. Sedangkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara itu bermacam-macam, bahkan belum lama ini kami menggagalkan upaya penyelundupan 5.000 butir pil koplo yang dilempar dari luar rutan," katanya.