Sabtu 17 Nov 2018 16:28 WIB

Sertifikasi Kompetensi Naikkan Kredibilitas Profesi Alumni

Mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi (FTI) UBSI berhak mengikuti uji kompetensi.

Mahasiswa UBSI mengikuti sertifikasi profesi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Foto: Dok UBSI
Mahasiswa UBSI mengikuti sertifikasi profesi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama masa perkuliahan berlangsung di Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), mahasiswa diikutsertakan sertifikasi profesi. UBSI sejak tahun 2017 telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bersertifikat resmi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Mahasiswa  Fakultas Teknologi Informasi (FTI) UBSI  berhak untuk mengikuti uji kompetensi yang terdiri dari dua skema, yakni kompetensi Networking Administrator Muda dan Programmer. FTI UBSI memiliki Prodi Teknologi Informasi (S1), Prodi Rekayasa Perangkat Lunak (S1), Prodi Teknologi Komputer (D3), Prodi Sistem Informasi (D3), dan Prodi Sistem Informasi Akuntansi (D3).

Rektor UBSI Mochamad Wahyudi mengatakan, sertifikasi ini, bertujuan untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang dimiliki. Selain itu juga digunakan sebagai wujud pengakuan yang dapat meningkatkan kredibilitas sebuah profesi.

 

photo
Mahasiswa UBSI mengikuti ujian sertifikasi profesi.

         

Sertifikasi berbasis kompetensi ini juga memiliki banyak manfaat, di antaranya, berguna untuk meyakinkan terhadap perusahaan bahwa dirinya (tenaga kerja) kompeten di bidangnya.

“Dengan memperoleh lisensi dari BNSP Pusat kepada LSP BSI, tentunya sebagai kebanggaan dan motivasi bagi kami untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas lulusan kami. Sehingga, alumni  kami nantinya mampu bersaing dengan para pencari kerja lainnya,” ujar Mochamad Wahyudi melalui  siaran pers yang diterima Republika.co.id,  Kamis (15/11).

Ia optimistis, para lulusan UBSI bisa lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Sebab, selain dari keahliannya, juga didukung  dengan sertifikat-sertifikasi tersebut.

“Selain itu sertifikasi kompetensi yang akan diterima mahasiswa, nantinya akan masuk sebagai surat keterangan pendamping ijazah  pembuktian dari kompetensi yang dimiliki oleh alumnis UBSI tersebut,” kata Wahyudi.

Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Yayasan BSI, Naba Aji Notoseputro mengatakan, sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan juga untuk mendukung program Menaker. Program tersebut adalah  setiap tenaga kerja telah memiliki sertifikasi kompetensi.

“Tentunya sertifikasi ini  penting untuk dimiliki oleh lulusan UBSI, sebagai jaminan kualitas kompetensi yang dimiliki. Dengan harapanan lulusan UBSI yang memperoleh bekal keterampilan ini mampu mendapatkan pekerjaan yang layak. Selain itu, juga mampu menjadi wirausahawan di  bidang teknologi, seperti start up yang saat ini sedang berkembang pesat,” papar  Naba Aji.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement