REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama masa perkuliahan berlangsung di Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), mahasiswa diikutsertakan sertifikasi profesi. UBSI sejak tahun 2017 telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bersertifikat resmi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi (FTI) UBSI berhak untuk mengikuti uji kompetensi yang terdiri dari dua skema, yakni kompetensi Networking Administrator Muda dan Programmer. FTI UBSI memiliki Prodi Teknologi Informasi (S1), Prodi Rekayasa Perangkat Lunak (S1), Prodi Teknologi Komputer (D3), Prodi Sistem Informasi (D3), dan Prodi Sistem Informasi Akuntansi (D3).
Rektor UBSI Mochamad Wahyudi mengatakan, sertifikasi ini, bertujuan untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang dimiliki. Selain itu juga digunakan sebagai wujud pengakuan yang dapat meningkatkan kredibilitas sebuah profesi.
Mahasiswa UBSI mengikuti ujian sertifikasi profesi.
Sertifikasi berbasis kompetensi ini juga memiliki banyak manfaat, di antaranya, berguna untuk meyakinkan terhadap perusahaan bahwa dirinya (tenaga kerja) kompeten di bidangnya.
“Dengan memperoleh lisensi dari BNSP Pusat kepada LSP BSI, tentunya sebagai kebanggaan dan motivasi bagi kami untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas lulusan kami. Sehingga, alumni kami nantinya mampu bersaing dengan para pencari kerja lainnya,” ujar Mochamad Wahyudi melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (15/11).
Ia optimistis, para lulusan UBSI bisa lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Sebab, selain dari keahliannya, juga didukung dengan sertifikat-sertifikasi tersebut.
“Selain itu sertifikasi kompetensi yang akan diterima mahasiswa, nantinya akan masuk sebagai surat keterangan pendamping ijazah pembuktian dari kompetensi yang dimiliki oleh alumnis UBSI tersebut,” kata Wahyudi.
Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Yayasan BSI, Naba Aji Notoseputro mengatakan, sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan juga untuk mendukung program Menaker. Program tersebut adalah setiap tenaga kerja telah memiliki sertifikasi kompetensi.
“Tentunya sertifikasi ini penting untuk dimiliki oleh lulusan UBSI, sebagai jaminan kualitas kompetensi yang dimiliki. Dengan harapanan lulusan UBSI yang memperoleh bekal keterampilan ini mampu mendapatkan pekerjaan yang layak. Selain itu, juga mampu menjadi wirausahawan di bidang teknologi, seperti start up yang saat ini sedang berkembang pesat,” papar Naba Aji.