Ahad 18 Nov 2018 02:20 WIB

Japan Airlines Perketat Aturan Konsumsi Alkohol Bagi Pilot

Pilot akan dilarang mengonsumsi alkohol dalam 24 jam sebelum melaporkan diri.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Israr Itah
japan airlines
japan airlines

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Japan Airlines akan menerapkan serangkaian tindakan dan aturan sebagai akibat dari pelanggaran konsumsi minuman beralkohol oleh pilot mereka. Termasuk sistem breathalyser--pendeteksi kadar alkohol dalam tubuh melalui embusan nafas--yang baru dan memberikan sanksi bagi awak pesawat yang melanggar tingkat konsumsi alkohol yang telah diatur.

Menurut juru bicara Japan Airlines kepada Asahi Shimbun, dikutip dari BBC, Sabtu (17/11), sistem baru itu sudah ada di Bandara Heathrow, London, dan bandara domestik di Jepang. Mereka akan memperkenalkan di bandara lain pada 19 November.

Pilot akan dilarang mengonsumsi alkohol dalam 24 jam sebelum melaporkan diri untuk menerbangkan pesawat dari Jepang, kata perusahaan itu. Ini sebagai respons atas ditangkapnya pilot mereka bulan lalu.

Pilot bernama Katsutoshi Jitsukawa ditangkap saat akan melakukan penerbangan dari Bandara Heathrow menuju Tokyo. Tes menunjukkan terdapat 189 mg alkohol per 100 ml darah dalam tubuhnya. Jumlah ini sembilan kali lebih banyak dari batas alkohol legal untuk seorang pilot di Inggris, yaitu sebesar 20 mg.