REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan Haris Simamora (23) yang menjadi pelaku pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan guna mengetahui kondisinya. "Kita akan melakukan (pemeriksaan psikologis) itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Ahad (18/11).
Sejauh ini, petugas Polda Metro Jaya tidak menemukan kendala selama memeriksa tersangka karena pelaku menjawab sesuai pertanyaan penyidik. Penyidik Polda Metro Jaya juga memastikan Haris melakukan pembunuhan terhadap empat anggota keluarga Diperum secara sadar dan tanpa pengaruh narkoba.
Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita, serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan, dan Arya Nainggolan ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan. Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) pagi.
Berdasarkan penyidikan, polisi menangkap kerabat korban, Haris Simamora yang diduga sebagai pelaku saat akan melarikan diri di kaki Gunung Guntur Garut Jawa Barat pada Rabu (14/11). Pelaku menghabisi nyawa keluarga Diperum lantaran dendam dan sakit hati karena korban kerap menghina, serta mencaci.