Senin 19 Nov 2018 10:20 WIB

Ratusan Siswa di Kabupaten Bandung Deklarasi Tolak LGBT

Deklarasi menolak kampanye LGBT, miras, dan narkoba.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ribuan warga Kota Sukabumi menolak LGBT dengan menggelar aksi tandatangan di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi Ahad (21/10).
Foto: Riga Nurul Iman/REPUBLIKA
Ribuan warga Kota Sukabumi menolak LGBT dengan menggelar aksi tandatangan di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi Ahad (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MARGAHAYU -- Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1,2 dan 3 Margahayu di Kabupaten Bandung melakukan deklarasi menolak kampanye Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba, Senin (19/11). Deklarasi dilakukan di Lapangan SMP 1 Margahayu.

Deklarasi dipimpin langsung oleh Camat Margahayu, Isak, Kepala Sekolah SMP 1, 2 dan 3 Margahayu. Serta dihadiri oleh perwakilan dari aparat TNI dan Polsek Margahayu. Deklarasi dilakukan di 30 kecamatan di Kabupaten Bandung dari total 31 kecamatan yang ada.

Camat Margahayu, Isak mengatakan deklarasi tolak LGBT, miras dan narkoba merupakan wujud nyata tanggung jawab pemimpin di tingkat kecamatan, orang tua dan sekolah dalam rangka meminimalisasi perilaku menyimpang tersebut di masyarakat.

"Alhamdulillah di Margahayu kondusif. Kita selalu melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap potensi gejala-gejala menyimpang yang akan muncul dan terjadi di masyarakat," ujarnya seusai deklarasi di SMPN 1 Margahayu, Kabupaten Bandung, Senin (19/11).

Ia menuturkan, siswa-siswa sekolah negeri maupun swasta harus ditanamkan pemahaman tentang kerugian yang akan diterima apabila melakukan perilaku menyimpang tersebut. Terlebih hal itu akan membuat masa depan anak menjadi tidak baik.

Dirinya mengungkapkan terus melakukan upaya pengawasan dan pencegahan di masyarakat terhadap perilaku menyimpang. Termasuk memastikan benar atau tidaknya dugaan adanya orang-orang di masyarakat yang berperilaku menyimpang. Pihaknya terlebih dahulu akan memastikan apakah informasi itu benar atau tidak.

Isak mengatakan jika perilaku menyimpang tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Margahayu untuk dilakukan penindakan hukum.

"Kami, muspika masih menggali informasi yang diterima dari pemerhati lingkungan sosial. Ini masih dugaan dan masih menyelidiki benar atau tidaknya informasi tersebut," katanya.

Kepala Sekolah SMPN 2 Margahayu, Dedi Hidayat mengungkapkan upaya preventif terus dilakukan sekolah agar siswa-siswa tidak melakukan tindakan perilaku menyimpang. Beberapa diantaranya dilakukan kegiatan pembinaan karakter dalam mata pelajaran dan memperbanyak kegiatan ekstra kurikuler.

"Kegiatan ekstrakurikuler dibanyakan dan masif, baik kegiatan religius maupun olahraga agar anak lebih giat dan fokus serta produktif sehingga terlupakan semua perilaku menyimpang," ungkapnya.

Ia mengatakan, kurang lebih di Kecamatan Margahayu sebanyak 5000 siswa dari SMP Negeri maupun swasta melakukan deklarasi menolak LGBT, Miras dan Narkoba. Selain itu, kegiatan serupa dilakukan serentak di tiap kecamatan di Kabupaten Bandung.

"Kami memerlukan kerja sama dengan kecamatan dan pihak sekolah agar serempak memberantas dan menolak perilaku seperti itu (menyimpang). Kalau ada indikasi cepat kerjasama (melakukan pencegahan)," katanya.

Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Margahayu, Ari Wahyudi mengungkapkan pihaknya berharap sekolah bisa memberikan pelajaran lebih banyak tentang pendidikan agama, sopan santun dan budi pekerti kepada siswa. Selain itu, pihaknya mengajak seluruh elemen untuk mengawasi anak agar tidak berperilaku menyimpang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement