Senin 19 Nov 2018 12:45 WIB

OTT di Pakpak Bharat, KPK Kembangkan Keterlibatan Pihak Lain

Bupati Pakpak Bharat Reminggo Yolando ditangkap KPK pada Ahad (18/11).

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Ahad (18/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Ahad (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus suap proyek pekerjaan umum Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Reminggo Yolando Berutu. KPK menyebut tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain dalam kasus itu.

"Pasti kita mengembangkan penyidikan lebih lanjut berdasarkan fakta yang ada. Kita meyakini bahwa ini pasti berkembang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di KPK, Jakarta, Ahad (19/11).

Kendati demikian, ke arah mana perkembangan tersebut akan tergantung pada fakta yang ditemukan KPK. Di samping itu, Agus juga menyoroti banyaknya kasus suap yang menyangkut proyek pengadaan, khususnya pekerjaan umum.

Menurut Agus, KPK pun menaruh perhatian pada proyek proyek semacam ini. Diharapkan, KPK dapat meningkatkan pengawasan internal dalam proyek proyek pemerintahan yang rawan korupsi.

"Saya tidak mengggarisbawahi ini ada di PUPR tapi di pengadaan. Secara berurutan harus jadi tugas kita harus perbaiki," ujar dia.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Reminggo, Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan seorang Swasta bernama Hendriko Sembiring. Namun, pemberi suap tersebut masih didalami oleh KPK.

Diduga uang Rp 150 juta diberikan dari David kepada Reminggo terkait dengan fee pelaksanaan proyek di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat yang diduga terasal dari mitra yang sedang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat pada dinas masing-masing.

Agus menyampaikan, diduga Reminggo menginstruksikan kepada para Kepala Dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek. Reminggo juga diduga menerima pemberian-pemberian lainnya terkait proyek di Pemkab Pakpak Bharat melalui para perantara dan orang dekatnya yang bertugas untuk mengumpulkan dana. Total RYB diduga menerima sebesar Rp 550 juta dari para perantara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement