REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, menyoroti Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Remigo Yolando Berutu yang ditangkap KPK karena menerima suap. Menurutnya, Bupati Pakpak Bharat merupakan kepala daerah pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang kesekian kalinya ditangkap lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, wali kota Pasuruan yang juga kader PDIP Setiyono, bupati Malang yang juga kader Nasdem Rendra Kresna, dan yang terbaru bupati Bekasi yang juga kader Golkar Neneng Hassanah Yasin. "Dan terjadi lagi politikus sontoloyo pendukung Pak Jokowi ditangkap KPK karena suap," ujar Andre Rosiade saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/11).
Politikus Partai Gerindra ini menyatakan, pihaknya mendukung KPK tanpa pandang bulu, termasuk beberapa kali menangkap kepala daerah pendukung capres pejawat. Dengan adanya penangkapan kepala daerah pendukung pejawat, Andre berujar jika pemerintahan Jokowi beserta pendukungnya tidak suci dari praktik suap.
"Penangkapan terhadap kepala dearah pendukung incumbent akan membuka mata publik seperti apa pemerintahan sekarang dan para pendukungnya. Mereka adalah sekelompok orang bermasalah yang mencoba saling melindungi," ujarnya.
Selain itu, Andre juga mendukung KPK membongkar semua kasus kepala dearah yang tiba-tiba mendukung pejawat dan diduga terlibat kasus. Andre berharap, jangan sampai ada tudingan KPK hanya bisa menjerat pelaku korupsi kelas teri, sementara yang kakap lolos.
Lanjut Andre, Remigo merupakan kader Partai Demokrat yang sudah mendeklarasikan diri mendukung Jokowi di Pilpres 2019. Dia melawan arus dari Demokrat yang sudah resmi menyatakan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Bagaimana dengan kasus mantan gubernur NTB TGB yang sebelumnya sempat diperiksa KPK, kok tidak ada kelanjutan. Jangan-jangan banyak kepala daerah yang menjadi kader oposisi mendukung incumbent karena ingin mendapat perlindungan hukum karena diduga terbelit kasus," tutupnya.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Abdul Kadir Karding mengomentari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu pada Ahad (18/11) dini hari. Meskipun yang bersangkutan pernah ikut mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi, menurutnya, OTT tersebut adalah murni urusan pribadi.
"Pertama, dukungan deklarasi Pak Jokowi bagian dari apresiasi dia sebagai bupati akan keberhasilan dan prestasi yang dicapai oleh Pak Jokowi. Tapi, di sisi lain, urusan OTT itu urusan pribadi," ujar Karding kepada wartawan, Ahad (18/11).
Menurutnya, OTT tersebut tidak bisa dikait-kaitkan dengan tim kampanye daerah atau tim kampanye nasional. Lantaran, hal tersebut merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh bupati.
"Pak Jokowi selama ini justru sangat tegas untuk urusan hukum bahwa siapa pun yang kena masalah hukum atau tertangkap maka tentu tidak akan mendapatkan pembelaan dari Pak Jokowi karena itu prinsip," ucapnya.