Senin 19 Nov 2018 14:29 WIB

Menlu Inggris Kunjungi Iran Bahas Isu Nuklir

Inggris akan tetap mempertahankan kesepakatan nuklir asal Iran tetap patuh.

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Iran - ilustrasi
Iran - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt tiba di Teheran pada Senin (19/11). Ini merupakan kunjungan pertamanya sejak menjabat.  Hunt akan mengadakan pembicaraan dengan pihak berwenang Iran terkait beberapa hal. Termasuk kesepakatan nuklir 2015.

"Dia akan bertemu (Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad) Zarif hari ini dan sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran Ali Shamkhani," lapor TV negara Iran.

Shamkhani adalah sekutu Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. Menurut pernyataan Kemenlu Inggris, selama pertemuan Hunt dengan Zarif, Inggris akan menekankan komitmennya pada kesepakatan nuklir selama Iran tetap mengikuti perjanjian yang ada. Hunt juga akan membahas upaya Eropa meringankan sanksi terkait nuklir.

Seperti diketahui, saat ini Uni Eropa, Prancis, Jerman, Inggris, Rusia dan Cina, sedang berupaya  untuk menyelamatkan pakta perjanjian tersebut setelah AS menarik diri dari kesepakatan. .

"Kesepakatan nuklir Iran tetap menjadi komponen penting stabilitas di Timur Tengah dengan menghilangkan ancaman nuklir Iran. Diperlukan kepatuhan 100 persen untuk mempertahankan kesepakatan itu," kata Hunt menjelang kunjungan itu.

Iran mengancam akan  membatalkan kesepakatan itu jika Eropa gagal untuk mempertahankan manfaat ekonomi dari perjanjian itu menyusul tekanan AS.

Hunt juga akan membahas peran Iran dalam konflik di Suriah dan Yaman dan menekan Iran pada masalah HAM. Hunt juga akan menyerukan pembebasan segera warga negara Inggris-Iran yang ditahan.

"Saya tiba di Iran dengan pesan yang jelas bagi para pemimpin negara, menempatkan orang-orang yang tidak bersalah di penjara tidak dibenarkan dan tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi hubungan diplomatik," katanya.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement