Senin 19 Nov 2018 21:54 WIB

Cegah Pengutil, Tasmania akan Geledah Tas Pengunjung Toko

Kerugian akibat perbuatan pengutil setiap tahun mencapai miliaran dolar AS.

Red: Nur Aini
Toko Pakaian (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Toko Pakaian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASMANIA -- Masyarakat di negara bagian Tasmania, Australia kemungkinan harus menjalani pemeriksaan tas wajib di toko-toko ritel di seluruh negara bagian ini . Hal itu jika undang-undang yang baru diusulkan dan bertujuan untuk mencegah pencurian berhasil disetujui.

Undang-undang yang diumumkan Ahad (18/11) ini, akan memungkinkan penjaga di setiap toko untuk memeriksa tas pelanggan secara fisik saat mereka keluar dari toko. Berdasarkan undang-undang saat ini, hanya petugas keamanan yang ditempatkan di depan toko saja yang memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan tas.

Sektor ritel Tasmania, yang bernilai lebih dari 6,1 miliar dolar AS, diperkirakan mengalami kerugian lebih dari 216 juta dolar AS atau setara Rp 225 miliar akibat perbuatan pengutil setiap tahun.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Pembangunan Tasmania Sarah Courtney mengatakan undang-undang itu merupakan kemenangan bagi pengecer dan pelanggan.

"Amandemen ini tidak hanya akan melindungi penghidupan pengecer Tasmania dengan membantu mencegah terjadinya pengutilan, tetapi juga akan melindungi konsumen dengan memastikan bahwa pemeriksaan tas dilakukan dengan cara yang tepat dan teratur."

Pinjaman untuk CCTV yang lebih baik

Sarah Courtney mengatakan undang-undang itu sesuai dengan komitmen Pemerintah Tasmania untuk menindak tegas tingkat kasus mengutil di seluruh negara bagian Tasmania.

"Ini adalah tambahan untuk inisiatif lain ... yang dirancang untuk mengurangi mengutil, termasuk meningkatkan kehadiran polisi di daerah perbelanjaan, dan menyediakan skema pinjaman tanpa bunga untuk usaha kecil yang ingin memasang kamera perekam digital definisi tinggi berkualitas tinggi untuk CCTV. "

Direktur Eksekutif Asosiasi Ritel Australia, Russell Zimmerman menyambut baik usulan tersebut dan mengatakan ia berharap UU ini diimplementasikan di seluruh Australia.

"[Ini akan] melindungi penghidupan pemilik bisnis di Tasmania dan memberikan stabilitas bagi kelangsungan jangka panjang industri ritel," katanya.

"Pengesahan undang-undang ini akan memberikan kepastian kepada konsumen, membantu mengurangi pencurian ritel dan juga akan melindungi konsumen dengan memastikan pemeriksaan tas dilakukan dengan cara yang tepat dan teratur."

Undang-undang itu mengikuti kebijakan serupa di New South Wales yang menurut Zimmerman terbukti efektif.

"[Dengan kemajuan teknologi] orang lebih mungkin tertangkap mencuri sekarang daripada sebelumnya," katanya.

"Tapi ketika tingkat ekonomi semakin ketat, kami melihat kasus pencurian meningkat," katanya.

Dia mengatakan barang-barang mewah "untuk kenyamanan" seperti kosmetik adalah produk yang paling sering dicuri, sementara barang-barang kecil yang mudah disembunyikan seperti makanan bayi, pisau cukur dan baterai juga kian sering dicuri.

Dia mengatakan tingkat barang yang dicuri dari rak toko kemungkinan akan meningkat secara signifikan selama musim Natal – musim puncak perdagangan bagi para pengecer.

Sektor ritel Australia diperkirakan mengalami kerugian lebih dari 9 miliar dolar AS dari total 310 miliar dolar AS akibat kasus pencurian.

Presiden Asosiasi Pedagang Hobart Utara, John Kelly, menggambarkan undang-undang itu sebagai "langkah maju yang besar" dan mengatakan "semakin cepat dilaksanakan, semakin baik".

Dia menggambarkan pencurian sebagai tindakan yang kian marak di kawasan sepanjang utara Hobart, tetapi terutama menjadi "masalah besar" di toko buku miliknya.

Dia memperkirakan antara 5 dan 7 persen dari pendapatan toko bukunya berkurang akibat pencurian.

"Bahkan dengan kamera keamanan pencurian selalu sulit dicegah ... kami telah menangkap mereka di video tetapi pada saat Anda melakukan semua ini mereka sudah keluar dari pintu dan kemudian menjadi sistem yang berkepanjangan dan polisi harus dilibatkan untuk menanganinya." katanya.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-11-19/uu-anti-pengutil-di-tasmania/10509276
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement