Selasa 20 Nov 2018 02:40 WIB

140 Kartu ATM Hasil Kejahatan Diamankan di Garut

Seratusan kartu ATM diperoleh pelaku kejahatan dengan modus ganjal kartu.

Kartu ATM/ilustrasi
Foto: topnews.in
Kartu ATM/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut mengamankan 140 kartu ATM hasil kejahatan para komplotan pembobol uang ATM di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat selama tiga bulan terakhir. Pelaku memperolehnya dengan modus ganjal kartu.

"Ada 140 kartu ATM yang diamankan dari pelaku, ATM itu milik orang lain yang menjadi korbannya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Senin.

Ia menuturkan, jajarannya berhasil mengungkap kasus pembobolan uang ATM dengan modus ganjal kartu ATM di wilayah Kabupaten Garut, Kamis (15/11) malam, berikut berhasil menangkap seorang tersangka.

Hasil pengungkapan itu, kata Budi, pihaknya berhasil mengamankan kembali seorang tersangka di wilayah Wanaraja, Garut, Sabtu (17/11).

"Sekarang tersangkanya sudah ada dua, seluruhnya ada lima orang, tiga orang masih dalam pengejaran," ucapnya.

Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara ada 140 ATM yang dibawa oleh pelaku hasil dari kejahatannya membobol uang ATM milik korbannya, dengan uang yang berhasil dibawa pelaku mencapai puluhan juta rupiah.

Selain barang bukti ATM, kata Budi, telah diamankan pula kendaraan mini bus Daihatsu Xenia yang dipakai pelaku untuk menjalankan aksi kejahatannya di wilayah perkotaan Garut.

"Barang bukti dan tersangka semua telah kami amankan, untuk pelaku lainnya sudah kami ketahui identitasnya," ujarnya.

Kapolres menyampaikan, komplotan pembobol uang ATM itu seringkali beroperasi di wilayah perkotaan Garut, dan pinggiran kota Garut seperti wilayah Kecamatan Cikajang dan kecamatan lainnya.

Modus yang dilakukan pelaku, kata dia, diawali dengan mengganjal lubang mesin kartu ATM agar kartu milik korban macet dan tidak bisa keluar lagi.

Lalu seorang pelaku menghampiri korbannya dengan menawarkan jasa untuk membantu mengeluarkan kartu ATM tersebut untuk selanjutnya diminta memasukan nomor PIN ATM milik korban.

"Saat korban memasukan nomor PIN itu menjadi kesempatan pelaku untuk melihatnya, lalu kartu korban diambil pelaku dan mengambil uang di ATM lain," tutur Kapolres.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada ketika berada di dalam ruangan mesin ATM, jika menghadapi kendala sebaiknya melaporkan kepada petugas kepolisian atau petugas bank yang resmi.

"Hati-hati kepada masyarakat jangan memberitahukan PIN ATM kepada siapapun, jika mengetahui ada modus seperti itu, secepatnya laporkan kepada kami," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement